Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tuban -Proses pembebasan lahan untuk kilang milik Pertamina - Rosneft di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur seluas 841 hektare sudah kelar. Lokasi pembebasan lahan berada di beberapa desa di pinggir pantai Kecamatan Jenu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Camat Jenu Maftuchin Reza, luas lahan proyek kilang Pertamina -Rosneft yang dibutuhkan sebanyak 841 hektare, dibagi sebanyak 1136 bidang. Untuk lokasinya berada di Desa Kali Untu sebanyak enam bidang, Desa Wadung sebanyak 562 bidang dan Desa Sumurgeneng sebanyak 566 bidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juga dari Perhutanan sebanyak satu bidang dan KLHK sebanyak satu bidang. Sebagai catatan satu orang bisa mempunyai lebih dari satu bidang. “Proses pembebasan lahan sudah kelar,” ujarnya pada Tempo Rabu 17-Februari-2021. Dia menyebutkan, di Kecamatan Jenu, terdapat 17 desa yang lokasinya berada di pinggir pantai berjarak sekitar 14 kilometer barat daya Kota Tuban.
Maftuchin Reza mengatakan, untuk antisipasi tidak terjadi pemborosan oleh warga yang menerima uang jumlah besar, pihaknya melakukan sosialisasi tentang pola hidup sederhana. Yaitu layaknya kehidupan warga di desa-desa di Kabupaten Tuban. Misalnya warga penerima pembebasan lahan proyek kilang Pertamina - Rosneft, sebelumnya dikenal hidup sederhana sebagaimana sebelumnya. Mereka ini, terutama di Desa Wadung, Desa Sumurgeneng dan Desa Kali Untu.
Tetapi, lanjut Camat Reza, bisa saja ada perubahan pola hidup yang drastis. Karena misalnya, dari kehidupan yang biasa-biasa, kemudian warga mendapatkan uang dengan jumlah yang besar. Bahkan, jumlahnya miliar rupiah, sehingga dikhawatirkan ini akan mempengaruhi hidupnya. “Ini yang kita antisipasi,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi terjadi pola hidup konsumtif, pihak Kantor Kecamatan Jenu, bekerjasama dengan Pertamina dan Lembaga, Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Unair Surabaya, mengadakan pelatihan. Materi pelatihan, agar masyarakat bisa mengelola keuangan dengan benar, setelah menerima ganti rugi tanah.
Tujuannya, agar warga tidak terpengaruh dengan gaya hidup mewah dan tetap dengan penghidupan sederhana masyarakat desa di Tuban.”Tujuan pelatihan, warga hidup sederhana, tidak konsumtif dan pandai mengelola keuangan sendiri dengan baik,” imbuhnya.
Seperti diketahui warga di Desa Wadung dan Desa Sumurgeneng, membeli barang mewah dengan jumlah besar. Jika dihitung sebanyak 176 mobil yang dibeli warga. Sedangkan jenisnya, di antaranya mobil Pajero, Xpander, Honda HRV dan lainnya.