Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama. Hal itu kata dia, dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang belum bisa tuntas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Seusai arahan presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan menyebarkan wabah covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik. Maksud saya belum bisa tuntas," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat 18 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karena Covid-19 belum tuntas itu, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah tercantum di surat keputusan bersama antara Kementerian PAN RB, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama.
Pertama, kata dia, libur tahun baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian, untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa, 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
"Untuk hari libur cuti bersama natal 2021, 24 Desember ditiadakan, 25 tetap libur," ujar Muhadjir.
HENDARTYO HANGGI