Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Geser 2 Hari Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal 2021

Muhadjir Effendi mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama

18 Juni 2021 | 15.32 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir sesaat sebelum keberangkatan ke Purwokerto dengan menggunakan kereta luxury 2, Jumat, 28 Mei 2021. Foto: Istimewa
Perbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir sesaat sebelum keberangkatan ke Purwokerto dengan menggunakan kereta luxury 2, Jumat, 28 Mei 2021. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama. Hal itu kata dia, dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang belum bisa tuntas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Seusai arahan presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan menyebarkan wabah covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik. Maksud saya belum bisa tuntas," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat 18 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena Covid-19 belum tuntas itu, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah tercantum di surat keputusan bersama antara Kementerian PAN RB, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama.

Pertama, kata dia, libur tahun baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian, untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa, 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

"Untuk hari libur cuti bersama natal 2021, 24 Desember ditiadakan, 25 tetap libur," ujar Muhadjir.

HENDARTYO HANGGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus