Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pemerintah Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menuturkan belum tahu di mana lokasi tambang yang diberikan kepada ormas itu.

1 Agustus 2024 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengatakan telah menawarkan empat titik izin usaha pertambangan (IUP) atau izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan atau ormas Muhammadiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan sejauh ini empat lokasi yang ditawarkan Kementerian Investasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu masih dikaji Muhammadiyah. "Mereka masih mempertimbangkan lokasi yang sesuai," kata Yuliot di Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan Muhammadiyah masih mengkaji sejumlah titik yang ditunjuk dua kementerian itu karena baru saja memutuskan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah memutuskan menerima IUP. Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM akan menyiapkan daerah yang memiliki potensi kandungan batu bara yang sama dengan lokasi yang diberikan kepada Nahdlatul Ulama.

Yuliot mengatakan pemberian izin lokasi pengelolaan tambang kepada NU berasal dari lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal. KPC merupakan anak perusahaan Grup Bakrie untuk Muhammadiyah. "Itu sudah ditentukan lokasinya," katanya.

Menurut Yuliot, empat lokasi alternatif yang ditawarkan kepada Muhamadiyah berada di Kalimantan Timur. Pemberian lokasi tambang kepada Muhamadiyah dengan melihat luas kawasan konsesi maupun kandungan batu bara. "Bagi Muhammadiyah ini masih dalam pertimbangan dan kajian," ucap dia.

Dia mengatakan dari ormas lain belum ada pembicaraan perihal menerima IUP tersebut. Ada ormas yang menyatakan tidak menerima IUP. "Kami tidak mengajukan karena bukan kompetensi kami," kata dia, menirukan ormas lain yang memutuskan tak menerima tawaran IUP itu.

Ia menjelaskan berdasarkan regulasi, IUP itu diberikan kepada organisasi keagamaan yang di dalamnya memiliki fungsi ekonomi. Sehingga pemberian IUP ditujukan kepada badan usaha ormas keagamaan. "Yang mengajukan itu badan usahanya, bukan organisasi kemasyarakatannya," ucap dia.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menuturkan belum tahu di mana lokasi tambang yang diberikan kepada ormas itu. Tim yang ditugaskan untuk kegiatan pengelolaan tambang pun belum membahas lokasi yang disiapkan kepada organisasi itu.

"Yang saya tahu, belum pernah ada pembicaraan resmi," kata Mu'ti, menjawab apakah Muhammadiyah pernah menawarkan mengelola tambang di Kalimantan Timur, melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Mu'ti mengatakan belum ada pembicaraan dengan kementerian apa pun, seperti Kementerian Investasi dan ESDM soal lokasi IUP tersebut. "Belum ada pembicaraan dengan kementerian mana pun," ucap dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus