Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI juga membenarkan adanya penangkapan satu orang penumpang Kereta Api (KA) Gajayana oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, pada Rabu, 31 Juli 2024. Penangkapan berlangsung pada sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan Public Relations PT KAI, Anne Purba saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KAI saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI," ujar Anne kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 1 Agustus 2024.
Anne memastikan KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan Polri dalam pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta.
"Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," kata dia.
Ia menambahkan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Termasuk juga barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
"KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik," tutur dia.
Ia mengatakan apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121.