Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan berakhir malam ini, Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar yang sudah mendaftar atau memilih instansi mencapai 3.670.943 orang per Senin, 9 September 2024 pukul 20.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara total pelamar yang sudah mengakhiri pendaftaran (submit) sebanyak 2.701.673 orang. Adapun pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS) dari instansi berjumlah 1.378.016 orang, sedangkan pelamar gagal lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 245.381 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk menghindari terjadinya kendala teknis pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengimbau calon pelamar CPNS 2024 agar tidak melakukan submit mendekati batas waktu akhir pendaftaran.
“Kami juga sudah memberikan surat kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk menginformasikan kepada masyarakat agar segera submit agar tidak menumpuk di injury time. Karena kalau menumpuk di akhir bisa mengganggu sistem SSCASN dan khawatir ada bottleneck,” kata Haryomo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Haryomo menjelaskan, batas waktu pendaftaran khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) diperpanjang. Calon pendaftar dapat melamar di Kemendikbudristek hingga Jumat, 13 September 2024, sedangkan penutupan pendaftaran seleksi CPNS Kemenag berbeda satu hari, yaitu Sabtu, 14 September 2024.
“Pengadaan CPNS akan ditutup pendaftarannya pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, sistem akan tertutup secara otomatis, kecuali bagi dua instansi, yaitu Kemenag dan Kemendikbudristek yang diundur sampai 13 September,” ucap Haryomo.
Ketentuan pengadaan seleksi CPNS Kemendikbudristek 2024 diatur dalam Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Nomor: 21765/A.A3/KP.01.01/2024 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara jadwal pendaftaran seleksi CPNS Kemenag yang berakhir pada 14 September 2024 diatur dalam Surat Pengumuman Sekjen Kemenag Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, BKN juga merilis daftar kementerian dan lembaga negara (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) yang paling banyak diminati dan sepi pelamar. Adapun top 10 instansi pusat meliputi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kemendikburistek, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemudian, top 10 pemda dengan pelamar paling banyak adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Pemerintah Aceh, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemkab Luwu Timur, Pemkab Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dan Pemprov Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, instansi pusat dengan pelamar paling sedikit terdiri dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenpan RB, Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Setjen MPR, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Setjen Komisi Yudisial (KY), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Berikutnya, 10 pemda dengan peminat paling sedikit adalah Pemkot Gorontalo, Pemkab Bangil, Pemkab Purworejo, Pemkot Tanjungpinang, Pemkab Bondowoso, Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkab Pohuwato, Pemprov Sulawesi Barat, Pemkab Seram Bagian Barat, dan Pemprov Sulawesi Selatan.
MENPAN.GO.ID