Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Peneliti TI Indonesia: Aspek Antikorupsi dalam Korporasi Tambang Masih Lemah

Penelitian Transparency International Indonesia menemukan fakta bahwa membuktikan bahwa aspek antikorupsi dalam korporasi tambang masih lemah.

2 Juli 2024 | 08.25 WIB

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Perbesar
Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia membuat penilaian terhadap 121 perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Penilaian dengan menggunakan metode Transparency in Corporate Reporting atau Trac. Penelitian ini digunakan untuk mengevaluasi dan menilai sejauh mana perusahaan terbuka dalam pelaporan perihal kebijakan antikorupsi dan komitmen terhadap kepatuhan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Peneliti Transparency International Indonesia, Gita Ayu Atikah, mengatakan eksploitasi sumber daya alam oleh korporasi seharusnya dijalankan dengan memperhatikan aspek-aspek antikorupsi, sosial, dan HAM agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tidak maksimalnya pendapatan negara di sektor tambang disebabkan berbagai kasus korupsi. Belum lagi dampak sosial dan bencana ekologis yang menyertainya,” kata Gita dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.

Dalam penelitian itu, Gita menyimpulkan bahwa perusahaan tambang tidak memiliki kebijakan yang memadai dari aspek antikorupsi, sosial, dan hak asasi manusia (HAM). Sehingga sulit menghindar dari pertanggungjawaban pidana korporasi. Di sisi lain, kata Gita, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi dan lingkungan di sektor sumber daya alam tak selalu membuahkan putusan adil bagi publik dan lingkungan hidup.

"Belum lagi eksekusi putusan dalam berbagai kasus yang terkait kerugian negara dan lingkungan mengalami banyak tantangan dan hambatan," ujar dia. Gita menjelaskan, ada dua aspek besar yang dinilai oleh organisasi itu dalam penelitian tersebut, yakni aspek antikorupsi (lima dimensi) dan aspek sosial dan HAM (4 dimensi). Dalam temuannya terungkap bahwa Skor TRAC untuk Aspek Antikorupsi dari 121 perusahaan tambang di Indonesia hanya sebesar 0,30 dari skor maksimal 10.

Menurut dia, skor itu menandakan mayoritas perusahaan tambang berada pada kategori skor sangat rendah dalam mengungkapkan kebijakan dan program antikorupsi perusahaan. Tak berbeda jauh dengan aspek sosial dan HAM yang hanya memperoleh skor 0,32 dari skor maksimal 10. Skor ini mengindikasikan bahwa rata-rata perolehan skor dari 121 perusahaan tambang di Indonesia berada pada kategori skor sangat rendah dalam menjalankan praktik bisnis yang berintegritas dan ramah lingkungan.

Atas hasil penilitian itu, Gita mengatakan Transparency International Indonesia merekomendasikan agar pemerintah perlu menyediakan regulasi dan prosedur untuk mewajibkan komitmen antikorupsi perusahaan tambang secara komprehensif. Serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

Menurut dia, regulasi dan prosedur untuk mewajibkan komitmen antikorupsi itu bertujuan agar setiap perusahaan diberikan izin pertambangan memenuhi prinsip-prinsip yang mampu mencegah terjadinya praktik korupsi dan pelanggaran. Gita mengatakan, perusahaan perlu memastikan adanya kebijakan antikorupsi  yang esensial untuk memitigasi pelanggaran serta melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kerusakan lingkungan.

Gita menjelaskan sektor pertambangan telah menjadi primadona sejak dulu dalam upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kekayaan alam dengan berbagai jenis mineral dan tambang ini seharusnya menjadi keunggulan untuk membawa Indonesia menjadi negara maju.

Namun dia menilai, upaya itu mengalami hambatan. Praktik state captured dalam perumusan kebijakan sektor pertambangan hingga berbagai kasus korupsi, kata Gita, membuktikan lemahnya aspek-aspek antikorupsi dalam korporasi tambang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus