Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengamat: RI Bukan Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Larang Judi Online

Judi online merupakan hal yang agak berbeda dengan judi biasa, karena ini merupakan permainan dengan menghilangkan batas-batas sekat negara.

22 Juli 2023 | 13.01 WIB

Ilustrasi judi online.
Perbesar
Ilustrasi judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat IT dari ICT Institute Heru Sutadi membantah pernyataan Menkominfo Budi Arie yang menyebut Indonesia menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang melarang judi online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sebenarnya bukan Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melarang judi online, judi keseluruhan," ujar Heru pada Tempo. "Tapi juga Brunei, mereka juga melarang atau ilegal di sana."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan beberapa negara lain memberikan tempat atau wilayah khusus untuk berjudi, seperti di Genting, Malaysia. Sehingga, kata dia, judi online dilarang di Malaysia. Bahkan, dia menyebut pemerintah setempat tidak segan menutup situs-situs perjudian.

"Judi online ini merupakan hal yang agak berbeda dengan judi biasa, karena ini merupakan permainan dengan menghilangkan batas-batas sekat negara, wilayah geografis," papar Heru.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie menyoroti masalah judi online. Dia mengatakan, hanya Indonesia yang melarang judi online di antara negara-negara ASEAN lainnya. 

"Malaysia, Singapura, Kamboja, Filipina, Thailand semua legal. Kita enggak usah ngomongin Asia yang lainnya, ASEAN aja. Cuma Indonesia yang masih melarang," kata Budi Arie di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023. 

Menurut dia, mayoritas negara-negara di Asia sudah melegalkan judi online. Oleh sebab itu, dia menilai penyedia platform judi online berasal dari luar negeri. Meski begitu, Indonesia melalui kementeriannya akan memutus akses situs-situs judi online tersebut. 

Sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kominfo telah memblokir 11.333 konten judi online. Sedangkan sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, kementerian itu ‎telah memutus akses atau take down 846.047 konten perjudian online.

AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus