Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga menghemat anggaran 16 pos belanja.
Perencanaan belanja yang buruk menjadi penyebab utama inefisiensi anggaran.
Pemerintah diminta menggunakan pendekatan berbasis kinerja dalam menyusun anggaran.
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.
Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensi anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.
Ia berujar tujuan efisiensi ini untuk memastikan APBN benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat. Adapun belanja negara pada tahun ini dipatok Rp 3.621,3 triliun atau naik dari tahun lalu Rp 3.350 triliun. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta kementerian dan lembaga meninjau serta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Hasil identifikasi tersebut nantinya disampaikan kepada mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo