Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengosongan gedung si semut

PT Indokaya Nissan Motor (innismo) agen tunggal dan pemegang merk nissan datsun ditutup sebagai akhir sengketa dengan perusahaan induknya marubeni corporation. (eb)

8 Oktober 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GEDUNG PT Indokaya di Jalan Juanda nomor 37 dan 38, Jakarta, dijaga ketat petugas kepolisian dan tentara. Di dalam gedung berlantai 4 itu kuli-kuli sibuk mengangkati perabot yang masih tersisa. Hari itu, pekan lalu, PT Indokaya Nissan Motor (Innismo), agen tunggal dan pemegang merk Nissan-Datsun, harus menutup kantor di gedung itu. Itulah akhir sengketa perusahaan perakitan mobil itu dengan perusahaan raksasa Marubeni Corporation di Jepang. Haji Thaib Affan, direktur Innismo, pemilik gedung itu, pasrah menerima kekalahan melawan induk perusahaannya, Marubeni. Ia menyaksikan dengan tenang buruh-buruh membongkari lemari-lemari yang dibuat menyatu dengan gedung itu. Satu-satunya yang diminta dipertahankan adalah kaligrafi ayat Kursi serta tulisan "Allah" dan "Muhammad" yang menghiasi dinding gedung itu. "Lukisan itu mahal, tapi sudah menyatu dengan gedung," alasannya. Thaib, 56 tahun, yang bersama saudara-saudaranya memegang saham terbesar Innismo, mengaku bahwa sebelumnya sudah menyerahkan bangunan-bangunan milik perusahaannya di Tanjungpriok, Bekasi, dan Surabaya kepada lawannya. Namun, ia tidak akan memprotes. "Saya orang kecil, bagaimana mungkin semut bisa melawan gajah," ujarnya memelas. Sejak empat tahun lalu si "semut" memang terhimpit. November 1979, Marubeni tiba-tiba menghentikan pengiriman CKD (completely knocked down) Datsun atau komponen mobil dalam keadaan terurai yang selama 5 tahun dirakit Innismo. Alasan Marubeni, manajemen Innismo tidak becus sehingga direksi perlu diganti. Selain penyetopan pengiriman CKD, Marubeni juga meminta pengembalian utang Innismo, yang sudah mencapai Rp 16,5 milyar. "Embargo" semacam itu dinilai Thaib Affan sebagai usaha Marubeni membunuh pihaknya. Sebab, dengan macetnya pengiriman CKD, Innismo akan lumpuh dan tidak mungkin membayar utang-utangnya. Sebenarnya, menurut Thaib, Marubeni khawatir Innismo akan menyaingi induknya karena, ketika itu, pihaknya membuat perusahaan baru dengan Jerman untuk memproduksikan badan mobil. Sengketa berlarut-larut sampai pemerintah turun tangan membereskan. Affan bersaudara diminta melepaskan saham-sahamnya sebanyak 50% dari saham semula sebesar 60% kepada Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri). Selain itu, disebutkan bahwa direksi baru akan dipegang Sukardi, ketua Pepabri. Imbalannya, Marubeni mencabut gugatan terhadap utang Innismo di pengadilan. Penjualan sebagian besar saham itu disetujui Affan bersaudara. Tapi tuntutan lain, yaitu pengalihan manajemen kepada Pepabri ditolak. Alasannya, dalam anggaran dasar ditetapkan bahwa manajemen keagenan tunggal itu akan tetap dipegang oleh Indokaya, walau ada konflik. Marubeni melanjutkan lagi upayanya melalui pengadilan. Selain menggugat ganti rugi, perusahaan Jepang itu meminta hakim menetapkan penyitaan dan pelelangan harta milik Innismo, yang sebenarnya dijadikan jaminan hipotek terhadap utang-utangnya dalam sebuah gross akta. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Soedijono, 20 September menetapkan pengosongan gedung Indokaya di Jalan Juanda itu. Dasar penetapan hakim itu adalah gross akta perjanjian itu bisa dilaksanakan hanya berdasarkan penetapan pengadilan. "Tapi, sebenarnya penetapan itu keluar karena perintah Mahkamah Agung," ujar seorang sumber di pengadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus