Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan tarif impor 32 persen Donald Trump menimbulkan kekhawatiran bagi dunia usaha di Indonesia. Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis guna memitigasi dampak buruk dari kebijakan tarif Trump.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adhi menuturkan, pemerintah harus segera bernegosiasi dengan pemerintah AS untuk mencari titik tengah masalah dan mengurangi dampak negatif tarif. “Dan harus diitekankan bahwa Indonesia dan Amerika saling membutuhkan dan melengkapi,” kata Adhi elalui keterangan tertulis pada Sabtu, 5 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di samping itu, menurut dia, pemerintah harus segera menganalisis dampak penerapan tarif impor 32 persen tersebut. Dengan begitu, ia menilai pemerintah bisa lebih cepat mengambil kebijakan yang sifatnya mendukung industri eskpor. Khususnya dalam mencegah kenaikan biaya produksi dan menjaga daya saing.
Dengan mengambil keputusan lebih cepat, Adhi optimistis sedikitnya stabilitas perekonomian nasional bisa terjaga. “Itu juga akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Lebih lanjut, di tengah proses negosiasi dagang dengan AS nantinya, Adhi meminta pemerintah tetap mempertahankan kebijakan penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menurut dia, TKDN telah terbukti meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah.
Kebijakan tersebut, kata dia, juga memberi kepastian pada investor sehingga banyak yang tertarik berinvestasi ke Indonesia. Adhi menyebut banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan ini. “Maka pelonggaran kebijakan ini hanya akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia,” ucapnya.
Terakhir, Adhi menyarankan pemerintah segera melakukan diversifikasi atau mencari pasar lain guna mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar AS. Ia menyatakan siap membantu pemerintah dalam menghadapi tantangan ini, serta memastikan keberlanjutan industri khususnya makanan dan minuman.
Sebelumnya, Gedung Putih menyatakan Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif timbal balik demi memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di Negeri Abang Sam. "Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan darurat nasional," seperti tertulis dalam lembar fakta Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.
Trump menganggap sejumlah negara, termasuk Indonesia, tidak adil memanfaatkan AS dalam perdagangan internasional. Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Trump mengumumkan AS akan mengenakan tarif 32 persen terhadap komoditas impor dari Indonesia. Indonesia menjadi negara urutan kedelapan yang mendapat tarif terbesar dari presiden ke-47 AS itu.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.