Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kami Ingin Bantuan Tepat Sasaran

Wawancara Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras.

2 Mei 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hartono Laras./Kemsos.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENYALURAN bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 tak henti menuai kritik. Di sebagian daerah, sejumlah penduduk yang masuk kategori mampu justru menerima sumbangan dari pemerintah. Pembagian bansos juga mendapat kritik karena mencantumkan logo Bantuan Presiden. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menjelaskan berbagai persoalan tersebut kepada Tempo pada Rabu, 29 April lalu.

Di berbagai daerah terjadi kekisruhan penyaluran bantuan. Bagaimana cara penyusunan data penerima bantuan?
Terkait dengan siapa penerima, kami berikan kewenangan ke kabupaten/kota. Mereka yang akan mengusulkan siapa penerima bantuan. Ini tentu disesuaikan dengan alokasi pagu anggaran yang sudah disepakati. Kami menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun data lain. Data ini kami verifikasi secara periodik bersama daerah. Untuk dampak Covid-19, data ini bisa diperbaiki. Misalnya, kalau tidak sesuai, bisa diperbaiki. Atau kalau ada keluarga yang pantas mendapat bantuan, bisa diusulkan.

Data kemiskinan dimutakhirkan secara periodik?
Data kemiskinan memang terakhir kali di-update secara masif pada 2015. Basisnya adalah data Badan Pusat Statistik. DTKS kami update tiga bulan sekali. Cuma memang ada daerah yang tidak memutakhirkan data. Ini momentum juga untuk memperbaiki data nasional. Kami dorong terus daerah untuk memutakhirkan data. Ketika kami menghadapi situasi ini, untung masih ada DTKS yang dimutakhirkan sejak 2017. Sedangkan implementasi program diserahkan ke daerah karena mereka lebih tahu. Tapi harus mematuhi prinsip kehati-hatian.

Sejumlah kepala daerah juga memprotes aturan penyaluran bantuan sosial. Kenapa ini bisa terjadi?
Kalau dari sisi kriteria dan prosedur, ini cukup sederhana. Kami tak mengajukan satu syarat sulit. Tapi kami memang harus mengatur siapa penerima bansos ini supaya tepat sasaran dan cepat disalurkan. Kami memberikan rambu-rambu yang mudah sekali. Bansos tunai diberikan kepada mereka yang belum mendapat bansos pangan.

Bagaimana skenario pemerintah soal bantuan sosial pada masa pandemi corona?
Kami menyiapkan berbagai perlindungan sosial untuk menangani dampak Covid-19. Kami memperluas penerima Program Keluarga Harapan dari 9,2 juta menjadi 10 juta. Pencairan yang biasanya empat kali setahun mulai April ini tiap bulan. Penerima bantuan sembako juga akan diperluas, dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Indeks bantuan juga dinaikkan menjadi Rp 200 ribu per bulan. Kami juga mendapat dua alokasi bantuan khusus presiden. Ada yang dialokasikan untuk 1,3 juta keluarga di DKI. Kemudian ada 600 ribu keluarga di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta.

Mengapa ada bansos dengan logo Bantuan Presiden?
Itu memang bantuan dari presiden, tidak kami siapkan secara khusus. Ide awal bansos ini kan untuk mengantisipasi mudik, karena awalnya mereka diimbau tidak mudik. Mereka tidak bekerja dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Ada indikasi bantuan ini menjadi sarana kampanye inkumben. Bagaimana antisipasinya?
Kami berikan logo Kemensos Hadir. Kami juga meminta bansos tidak disalahgunakan dan diperjualbelikan. Kalau ada daerah melakukan itu, itu menjadi tanggung jawab daerah tersebut. Memang, untuk bansos dari APBD Kementerian Sosial tidak mengatur. Tapi sudah ada banyak edaran, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi, supaya penyaluran bansos tetap akuntabel.

------
Catatan redaksi: artikel ini telah diperbarui pada Ahad, 3 Mei 2020, pukul 10.24, dengan menambahkan keterangan Hartono Laras soal pemutakhiran data kemiskinan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus