Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Penyaluran KUR Capai Rp 76 Triliun, Menteri UMKM Pastikan Sesuai Target

Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, penyaluran KUR tersebut sudah mencapai 25 persen dari target yang ditetapkan Rp 300 triliun untuk tahun ini.

26 April 2025 | 00.00 WIB

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kanan) dalam open house Idul Fitri dikediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, 2 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kanan) dalam open house Idul Fitri dikediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, 2 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 21 April lalu sudah mencapai Rp 76 triliun. Hal tersebut dia sampaikan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan KUR 2025 di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Maman, penyaluran KUR tersebut sudah mencapai 25 persen dari target yang ditetapkan Rp 300 triliun untuk tahun ini. “Penyaluran ini sudah sesuai target dan tidak ada kendala dari jumlah pendistribusian. Alhamdulillah sudah no issue nih,” kata Maman kepada awak media.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun Maman menyoroti pada aspek kualitas penyaluran KUR tersebut. Apakah dari total Rp 76 triliun yang disalurkan itu sudah diterima oleh pelaku usaha yang membutuhkan. Dia sangat mewanti-wanti KUR ini harus diberikan kepada pelaku UMKM yang memang memiliki usaha produktif dan layak. “Kami menjaga terus ini, kualitas pendistribusian KUR agar terus berkualitas. Jangan sampai pendistribusiannya kurang tepat sasaran,” ucap Maman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan target penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun ini untuk membantu geliat ekonomi UMKM. pemerintah berharap KUR dapat menjangkau lebih dari dua juta debitur baru dan satu juta debitur KUR yang bergradasi. Para debitur yang mengikuti program pendampingan diharapkan naik kelas dalam kapasitas usaha maupun peningkatan pembiayaannya.

Menurut data pemerintah, KUR mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Penyaluran pada tahun ini melampaui target yang ditetapkan, didominasi penyaluran di sektor produksi.

Realisasi penyaluran KUR hingga 23 Desember 2024 mencapai Rp 280,28 triliun, atau 100,10 persen dari target tahun ini. Angka ini tumbuh sebesar 7,8 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dan disalurkan kepada 4,92 juta debitur. Komposisi penyaluran KUR didominasi oleh sektor produksi yang mencapai 57,8 persen dari total penyaluran.

Tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) KUR sebesar 2,19 persen, terjaga di bawah NPL nasional sebesar 2,21 persen.

Jumlah total debitur baru KUR per 31 Oktober 2024 mencapai 2,52 juta debitur atau 107,65 persen dari target debitur baru KUR tahun ini, yakni paling sedikit 2,34 juta debitur. Sedangkan jumlah debitur KUR yang bergradasi di tahun 2024 mencapai lebih dari 1,30 juta debitur atau 111,24 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu paling sedikit 1,17 juta debitur.

Pada 2025, salah satu kebijakan strategis untuk optimalisasi KUR adalah menerapkan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai salah satu opsi dalam menentukan kualitas calon debitur KUR. Cara ini berbeda dari sistem penilaian kredit konvensional yang mengandalkan data historis keuangan. Sistem ICS menggunakan data-data digital calon debitur seperti data telekomunikasi, aktivitas di e-commerce, hingga data di media sosial.

Mengutip Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), ICS memungkinkan kelompok masyarakat dan usaha yang memiliki keterbatasan akses keuangan berpeluang lebih besar untuk mengakses kredit pada layanan jasa keuangan.

Di dalam rapat koordinasi, pemerintah juga menyetujui beberapa hal terkait KUR. Beberapa di antaranya adalah mengubah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Pedoman Pelaksanaan KUR dan menyetujui skema kredit atau pembiayaan investasi padat karya. 

Pemerintah juga setuju untuk meningkatkan dukungan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), antara lain melalui skema linkage serta memperluas lembaga keuangan yang dapat menyalurkan KUR bagi PMI.

Nabiila Azzahra, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus