Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Di Balik PHK Massal Tokopedia

Tokopedia menggelar PHK besar-besaran setelah menyatukan operasi dengan TikTok. Buntut operasi yang tak efisien. 

23 Juni 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Alvin Siregar
Perbesar
Ilustrasi: Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tokopedia menggelar PHK besar-besaran.

  • Induk usaha TikTok memangkas jumlah karyawan Tokopedia karena tak efisien.

  • GoTo menggelar Project Minerva, berupa PHK besar-besaran.

ANANG dan teman-temannya, sesama karyawan Tokopedia, menerka bahwa hari yang paling tak mereka inginkan sudah tiba. Pada Jumat, 14 Juni 2024, manajemen Tokopedia menggelar rapat besar atau town hall meeting via aplikasi rapat digital. Pada pukul 09.00 WIB, rapat dibuka untuk sekitar 3.000 “Nakama”—sebutan bagi karyawan Tokopedia. Pertemuan online itu, kata Anang, hanya berlangsung sepuluh menit. Namun hasilnya membuat geger dan resah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Shinta Maharani dari Yogyakarta berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Musim Gugur Para Nakama"

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus