Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soejatman mengatakan sikap perusahaan atas insiden pilot-kopilot Batik Air yang tidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu perlu ditelusuri. Pasalnya, ia menilai persoalan pilot fatigue atau kelelahan yang dialami pilot adalah masalah yang kompleks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini ada risiko sistemik yang harus diselesaikan," ujar Gerry lewat akun X pribadinya pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Gerry, perlu dilihat bagaimana sikap perusahaan jika ada pilot yang meminta diganti jadwal terbangnya. Misalnya, apakah perusahaan memberikan sanksi kepada pilot yang beralasan kelelahan. Jika perusahaan memberi sanksi, apakah bentuknya secara langsung atau berdasarkan jejak rekam pilot tersebut.
Gerry berujar perusahaan sudah pasti mempunyai kampanye kesadaran ihwal kesehatan dan kesiapan terbang pilot. Contohnya program bertajuk IAMSAFE. Tetapi, perlu dianalisis apakah program itu dijalankan oleh perusahaan atau tidak.
Selain itu, ia menilai tim investigator perlu melihat apakah perusahaan memberikan paternal leave atau cuti lahiran bagi pilot pria yang istrinya baru melahirkan. Seperti diketahui, kopilot Batik Air yang tidur di pesawat saat penerbangan ke Jakarta itu mengaku kelelahan setelah merawat bayinya yang baru berusia satu bulan.
Jika Batik Air tidak memberikan paternal leave, Gerry menyarankan agar perusahaan memberlakukannya guna menurunkan resiko pilot fatigue.
Sebetulnya, menurut Gerry, pilot yang tidur pada saat penerbangan atau fase cruising merupakan hal yang biasa dilakukan. Namun, hal itu dilakukan secara bergiliran antar pilot dan kopilot. Sebab, ia menilai tidur bergantian dapat sangat berguna ketika sedang letih.
Persoalannya, pilot dan kopilot tidur pada waktu yang bersamaan. Kopilot memutuskan tidur setelah ditawari istirahat oleh sang pilot saat pesawat terbang di ketinggian 36.000 kaki sekitar pukul 08.37 waktu setempat. Kopilot tidur di kokpit sekitar 30 menit. Pilot lalu mengambil alih tugas kopilot.
Sekitar pukul 08.43, pilot masih menerbangkan pesawat dan melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta. Kala itu, pesawat terbang dengan arah 250 derajat dan berada di sebelah timur titik jalan.
Setelah berkontak dengan petugas lalu lintas udara Jakarta sekitar satu menit, pilot pun tertidur. Pusat kendali udara wilayah Jakarta kemudian bertanya kepada kru pesawat, berapa lama A320 itu perlu terbang pada jalurnya.
Tetapi, pengatur lalu lintas udara di Jakarta tidak mendapat balasan dari pilot. Akhirnya petugas mencoba menghubungi pesawat dengan berbagai upaya, termasuk meminta pilot lain memanggil awak pesawat.
Setelah pilot tertidur sekitar 28 menit, ia terbangun dan menyadari bahwa pesawat tidak berada di jalur yang benar. Kemudian pilot membangunkan kopilot dan menanggapi panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta. Penerbangan pesawat Batik Air itu kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta dengan lancar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan tidak ada kerusakan pada pesawat.
Gerry menggarisbawahi, masalah ketiduran ini harus dilihat dari faktor-faktor penyebabnya. Ketika insiden itu terjadi, ucap Gerry, seharusnya pilot dapat menilai apakah dia sendiri cukup atau tidak istirahatnya. Jika memang kurang istirahat, maka pilot atau kopilotnya, atau dua-duanya perlu minta digantikan oleh yang lain.
Sedangkan dari sisi jadwal, menurut Gerry, penjadwalan terbang pilot-kopilot ini tidak bermasalah. Termasuk juga untuk kebutuhan istirahat di penerbangan dini hari. Karena itu, ia menilai perlu ditelusuri bagaimana sikap perusahaan soal sistem kerja ini. Sebab persoalannya terletak pada kondisi kerja dan kedisiplinan istirahat pilot.