Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Polarisasi Penyerapan Tenaga Kerja, Seperti Apa Strategi Kemenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional di pemerintahan Prabowo-Gibran. Seperti apa?

5 Oktober 2024 | 16.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional komprehensif untuk periode 2025–2029 di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dipaparkan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam diskusi Panel ASEAN Year of Skills 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anwar Sanusi mengatakan, kebijakan ini bertujuan memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang relevan dan siap bersaing di pasar nasional dan internasional. "Dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja, kita tidak hanya menciptakan nilai tambah yang lebih besar, tetapi juga membantu mendorong perekonomian nasional keluar dari jebakan middle income trap," ucapnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tantangan terbesar di dunia ketenagakerjaan saat ini, menurut Anwar Sanusi, yakni polarisasi penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor industri yang menunjukkan penurunan. Untuk mengatasi masalah itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dunia pendidikan dan industri dalam upaya link and match demi memastikan kebutuhan pasar tenaga kerja dapat dipenuhi.

Kebijakan ketenagakerjaan ini memiliki peta jalan dalam empat fase yang diklaim mampu membawa Indonesia menuju visinya menjadi negara maju pada 2045.

Pada fase pertama, yakni periode 2025-2029, Kemnaker akan menciptakan sistem pengembangan keahlian yang komprehensif dan terintegrasi berdasarkan kebutuhan pasar kerja. Memasuki fase kedua, 2030–2034, kebijakan yang akan dilakukan adalah pengembangan dan pemanfaatan sistem pengembangan keahlian oleh pasar kerja.

Kemudian pada periode 2035–2039, Kemnaker akan memperkuat kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar ASEAN dan global. Fase puncaknya, 2040–2045, kementerian ini akan mengukuhkan tenaga kerja Indonesia sebagai talenta unggul di pasar global.

Dengan arah kebijakan yang terstruktur dan fokus pada peningkatan keterampilan, Anwar Sanusi mengaku optimis Indonesia dapat menghasilkan tenaga kerja yang produktif, inovatif, dan kompetitif di pasar global. "Langkah ini merupakan kunci untuk menghadapi dinamika perubahan kebutuhan pasar tenaga kerja di masa depan," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus