Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Andalkan Himbara Danai Koperasi Merah Putih

Pemerintah berencana mencicil Himbara selama hingga 15 tahun atau lebih untuk mendanai Koperasi Merah Putih.

22 April 2025 | 16.55 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mendanai koperasi merah putih program Presiden Prabowo Subianto. Riza memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan menjalankan satu Koperasi Desa Merah Putih adalah sebesar Rp 2 - 3 miliar. Presiden, kata Riza, menargetkan dapat membentuk 80 ribu koperasi desa selama masa pemerintahannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Nanti pembangunan dari koperasi menggunakan dana dari Himbara begitu juga modal usahanya dari Himbara,” kata Riza saat ditemui usai rapat mengenai koperasi desa di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riza mengatakan pemerintah akan mencicil pinjaman dari bank negara itu dalam jangka waktu 10–15 tahun lamanya. Adapun sumber dana cicilan itu datang dari pos dana desa yang sudah masuk dalam APBN.  

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pemerintah memilih skema cicilan belasan tahun atau lebih agar besaran beban APBN tidak teralu berat. Namun Sudaryono mengatakan pemerintah masih terus mengkaji skema pinjaman dan pembayarannya tersebut dengan Himbara.  

“Tenang aja, masih dihitung. Kami sosialisasi ke banyak kepala desa, banyak di antaranya itu setuju (dengan koeprasi) karena memang manfaatnya lebih besar daripada pengorbanan (penggunaan dana desa) yang diberikan,” ujar Sudaryono. 

Prabowo sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut. 

Prabowo meminta dukungan Bank Himbara atas kebutuhan investasi Koperasi Desa Merah Putih seperti bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan. Selain itu, Prabowo juga meminta Bank Himbara sebagai salah satu penyedia pendanaan melalui program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas kebutuhan modal kerja Koperasi Desa Merah Putih.  

Prabowo juga meminta Bank Himbara yang akan menjalankan peran sebagai penyalur pendanaan dan melakukan penagihan kepada pihak yang memiliki kewajiban pengembalian pendanaan. Serta, memastikan dukungan finansial berupa penggantian biaya operasional dari Kementerian Keuangan, dan juga dukungan non-finansial berupa data-data yang relevan dengan Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus