Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Politikus PDIP ke Maruarar Sirait soal Program 3 Juta Rumah: Hanya Mimpi Indah yang Sulit Diwujudkan

Anggota DPR, Yasti Soepredjo, ragu dengan program 3 juta rumah per tahun yang dikerjakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

3 Desember 2024 | 19.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo, ragu dengan program 3 juta rumah per tahun yang digarap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kendati program tersebut menjalankan visi misi besar pemerintah.

“Saya awalnya begitu bahagia mendengar visi misi dari Kementerian PKP,” kata Yasti dalam rapat dengar kerja Komisi V dengan pemerintah di Gedung DPR, Selasa, 3 Desember 2024. Pasalnya, bila program tersebut terealisasi, kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakay bisa terpenuhi.

“Tapi hari ini, Pak Ara (Menteri PKP), saya rasa ini hanyalah mimpi indah yang sulit diwujudkan,” kata Yasti.

Keraguan Yasti, salah satunya dipicu minimnya anggaran Kementerian PKP. Untuk tahun depan, kementerian baru yang dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya memiliki anggaran Rp 5,27 triliun.

“Dan tadi saya melihat menteri kita, Pak Ara, agak lemes-lemes karena jauh panggang dari api ini anggaran,” kata Yasti.

Adapun dalam paparannya, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan bahwa Kementeriannya menganggarkan Rp 908 miliar untuk membangun 2 juta rumah di pedesaan dan Rp 3,707 triliun untuk membangun satu juta rumah di perkotaan.

Yasti yang merupakan politikus PDIP itu kemudian menyinggung keinginan Ara menggandeng para pengusaha dalam merealisasikan program 3 juta rumah. “Mohon maaf saya bilang ini adalah mimpi-mimpi indah. Kalau tahun 2025 tidak ada anggaran seperti ini, bagaimana di tahun 2026, 2027, dan sebagainya,” ucapnya.

Lebih jauh, Yasti bertanya ke Ara soal koordinasi dengan Presiden Prabowo dalam menyusun visi misi tersebut. Sebab, bila Ara berkoordinasi, pasti terjadi diskresi ihwal pembagian anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke Kementerian PKP.

“Kalau tidak berkoordinasi, ya saya pahami kenapa anggaran hari ini kecil,” kata Yasti.

Adapun program 3 juta rumah merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menargetkan pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan.

Untuk merealisasikan program ini, Prabowo pun membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan memilih Ara  menjadi pemimpin kementerian tersebut. Sebelumnya, di era pemerintahan Presiden Jokowi, urusan perumahan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ara pernah mengatakan dirinya ingin program tersebut dijalankan secara gotong royong. Terlebih, anggaran Kementerian PKP tahun depan hanya Rp 5 triliun. Ia kemudian menggandeng perusahaan swasta untuk turut berkontribusi membangun rumah. Selain itu, ia mencari lahan gratis—termasuk lahan aset koruptor yang disita Kejaksaan Agung—untuk membangun hunian rakyat.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga sempat mengatakan bahwa Ara dan Kementerian PKP tidak perlu terburu-buru dalam mengeksekusi program ini. Menurut Nirwono, konsep pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan harus diperjelas. Pemerintah terlebih dulu mesti memastikan kebutuhan masyarakat, lokasi, hingga sasaran penerima program.

Nirwono mengatakan rencana induk diperlukan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dengan daerah. Menurutnya, ini menjadi kunci keberhasilan program karena pemerintah daerah yang lebih memahami kebutuhan masyarakat.

“Mumpung masih di awal, sebelum terlambat, siapkan rencana induk yang matang. Kalau tidak, bisa dipastikan gagal total,” ujar Nirwono kepada Tempo, Rabu, 6 November 2024.

 

Pilihan Editor: Wamen BUMN: Program 3 Juta Rumah Dimulai 800 Ribu Unit Dulu Tahun Depan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus