Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mendapatkan perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Ia diminta menyiapkan transformasi kelembagaan Bulog menjadi lembaga pemerintah lainnya, tidak lagi perusahaan pelat merah di bawah Kementerian BUMN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu mengatakan, Bulog sebagai lembaga pemerintah lainnya akan berada langsung di bawah presiden. Posisi perusahaan itu akan mirip seperti 52 tahun silam pada masa Orde Baru ketika masih bernama Badan Usaha Logistik. "Nanti kembali mirip seperti itu," ucap eks Direktur Utama PT Asabri (Persero) itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV, Wahyu menjelaskan sebagai perusahaan umum, Bulog saat ini tertekan karena hanya bertugas menjadi operator. Ia berujar, Bulog menjadi BUMN murni yang bekerja berdasarkan perintah dari regulator. Setiap kali akan bergerak di lapangan, Bulog harus menunggu perintah dari regulator.
Untuk mempersiapkan transformasi itu, Wahyu mengatakan ada tim yang bertugas menyusun naskah akademik atau kajian urgensi transformasi Bulog. Tim ini telah bekerja selama enam bulan dan kini kajian itu telah dinyatakan siap. Aturan yang dikaji ulang yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang masih menempatkan Bulog sebagai BUMN.
"Naskah akademik sudah selesai. Yang sedang kami proses usulan Keputusan Presiden (Kepres). Minggu depan kami sosialisasi ke karyawan ini bukan keinginan Pak Wahyu, tapi perintah Presiden secara langsung," kata Wahyu yang menjabat sejak awal September 2024 itu.
Wahyu mengatakan, transformasi Bulog ini merupakan perintah Prabowo sejak belum dilantik menjadi Presiden. Karena sudah dilantik, kini ia mengaku bertemu dengan Kepala Negara secara berkala untuk melaporkan perkembangan rencana itu. Jika Bulog telah menjadi lembaga pemerintah, Wahyu akan memilih orang yang sepaham dengannya. "Enggak sepaham, mundur," katanya.
Di waktu yang sama, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini tengah mengusulkan agar alur koordinasi Bulog dan PT Pupuk Indonesia berada di kementerian itu. Kementan akan menjadi penanggung jawab hulu hingga hilir urusan pertanian.
Ketika ditanyai perihal usulan itu, Wahyu enggan berkomentar. Ia mengaku tidak mengetahui ihwal rencana itu dan hanya mendapatkan perintah dari Presiden untuk membawa Bulog tak lagi menjadi BUMN pangan di bawah Kementerian BUMN.
Pilihan Editor: Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang