Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Minta Erick Thohir Lanjut Bersih-bersih BUMN

Erick Thohir bakal mengatakan program bersih-bersih BUMN dimulai sejak ia menjabat sebagai menteri di era Presiden Jokowi.

8 November 2024 | 21.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’. Penyehatan dan pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah bakal kembali dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Erick, program ini sudah berjalan saat ia menjabat sebagai menteri di era Presiden Jokowi. “Sekarang sama, di periode kedua program bersih-bersih BUMN itu harus terus dijalankan,” kata dia di kantornya, Jumat, 8 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick mengklaim program penyehatan telah dilakukan kementerian dengan menyelesaikan  banyak masalah di beberapa perusahaan negara. Sebelumnya para petinggi di perusahaan BUMN bidang asuransi dan maskapai milik ada yang terjerat kasus korupsi. “Waktu itu ada Asabri, Jiwasraya dan Garuda,” ujarnya.

Kasus-kasus tersebut menyebabkan beban bagi perusahaan dan kerugian negara. Presiden, menurut Erick, juga meminta pemangkasn 30 persen perusahaan BUMN agar kinerjanya lebih efisien. Penyederhanaan jumlah perusahaan juga sudah dilakukan sebelumnya, dari 114 kini jadi 47 BUMN. 

Banyaknya BUMN, Erick berujar, bukan berarti kondisinya sehat. Tapi dengan jumlah perusahaan yang semakin sedikit justru bakal memperbaiki kinerja. Sebanyak 40 badan usaha saat ini dinyatakan baik dan tujuh lainnya masih dalam penyehatan.

Untuk menjalankan program, Kementerian bekerja sama dengan lembaga yang baru dibentuk yakni Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK). Dalam waktu dekat, Erick bakal mengumpulkan seluruh direksi dan komisaris BUMN untuk mendengarkan langsung paparan dari badan pengendalian untuk menciptakan efisiensi dan menekan korupsi.

Kepala BPPIK, Aries Marsudiyanto, mengatakan fungsi badan adalah untuk mengawasi dan mengontrol kebocoran dan korupsi yang terjadi pada kementerian dan lembaga di bawah pimpinan Prabowo. “BPPIK akan kerja sama dg aparat penegak hukum untuk menindak hal ini sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus