Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Soebianto meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perintah pemotongan anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran masing-masing, serta membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan disampaikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati paling lambat Jumat, 14 Februari 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Sujantoro mengungkapkan bahwa anggaran yang dipangkas bakal ditahan. “Pembintangan maksudnya anggaran tersebut belum bisa digunakan,” kata Deni kepada Tempo, Senin, 3 Februari 2025.
Berikut beberapa keresahan dari beberapa sektor terkait pemotongan anggaran.
1. Sektor Kesehatan
Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut terdampak pemangkasan anggaran hingga lebih dari Rp 19,6 triliun di tahun ini. “Kan kami diminta (efisiensi) Rp 19,6 triliun. Kemarin sudah kami ajukan ke DPR, jadi sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun itu,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pada mulanya, total anggaran belanja Kementerian Kesehatan berjumlah Rp 105,7 triliun. Artinya, efisiensi yang dilakukan sebesar 18,54 persen dari pagu anggaran.
Usai pertemuannya dengan DPR, Kemenkes saat ini tengah mempertimbangkan pengalokasian ulang pada program-program yang telah dirancang. Pihaknya mengakui bahwa efisiensi tersebut berdampak pada beberapa program prioritas.
“Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukan lah untuk program prioritas tersebut. Dari tuntutan kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut,” tuturnya.
2. Sektor Pendidikan
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tidak setuju dengan pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp 8,01 triliun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kepala bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan pemangkasan anggaran tersebut mengingkari mandatory spending pendidikan, yaitu anggaran pendidikan yang wajib dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN setiap tahunnya.
Kemendikdasmen memiliki anggaran sebesar Rp 33,5 triliun pada 2025. Namun, kebijakan pemotongan anggaran membuat kementerian itu hanya mengelola sekitar Rp 25,5 triliun. Menurut Iman, anggaran Rp 33,5 triliun saja sudah menyulitkan pemerintah melaksanakan program-program pendidikan. Kebijakan pemangkasan ini justru akan memperparah keadaan.
Iman mengatakan pemangkasan anggaran ini akan mengganggu program-program pendidikan yang sudah dibuat. Misalnya, program ini akan mengganggu Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen. Memang, pemangkasan anggaran untuk pos-pos anggaran yang tidak substansial. Namun, pemangkasan ini akan mengganggu distribusi kinerja. “Jadi kalau disebut tidak mengganggu, tidak mungkin. Pasti akan terganggu,” kata dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan kementerian yang ia pimpin juga terdampak pemangkasan anggaran pada tahun ini. “Ada efisiensi Rp 8,01 triliun,” ujarnya melalui pesan tertulis ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Februari 2025.
Saat ini, pihaknya tengah mengkaji lebih lanjut dampak dari pemangkasan tersebut. “Saya tidak hafal (pos) apa saja yang berkurang. Masih terus kami kaji,” kata dia.
3. Sektor Pekerjaan Umum
Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengatakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 81,38 triliun berdampak pada proyek-proyek infrastruktur. Pasalnya, efisiensi ini berimbas pada pemotongan anggaran di setiap Direktorat Jenderal Kementerian PU.
“Pagu anggaran Kementerian PU semula Rp 110,95 triliun telah diefisiensi (dipangkas) sebesar Rp 81,38 triliun tinggal menjadi Rp 29,57 triliun. Terdiri dari non-rupiah murni Rp 16,31 triliun dan rupiah murni Rp 13,26 triliun,” kata Dody dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Seiring efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun itu, Dody memangkas anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air senilai Rp 27,72 triliun; Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 24,83 triliun; Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp 7,75 triliun; serta Direktorat Jenderal Prasarana Strategis senilai Rp 20,69 triliun. Kemudian, pemangkasan pada dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya senilai Rp 0,39 triliun.
Antara, Ilona Estherina, Hanin Marwah, Hendrik Yaputra, dan Riri Rahayu berkontribusi dalam tulisan ini.