Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Pangkas Anggaran, Sri Mulyani Janji Tidak Ada PHK Tenaga Honorer

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak akan menyebabkan PHK tenaga honorer.

14 Februari 2025 | 12.19 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi (dari kiri) Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi (dari kiri) Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK di lingkungan kementerian/lembaga imbas pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak berdampak terhadap tenaga honorer,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bendahara Negara menjelaskan, pemerintah akan menilik lebih lanjut langkah kementerian/lembaga dalam menindaklanjuti arahan efisiensi anggaran Prabowo. Hal ini, kata dia, supaya efisiensi tidak mempengaruhi belanja yang dialokasikan untuk tenaga honorer. Ia juga memastikan pelaksanaan efisiensi anggaran tetap berjalan sesuai perintah Prabowo. “Tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani.

Pemangkasan anggaran merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui instruksi yang diteken pada 22 Januari 2025, pemerintah ingin menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga sejumlah Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Akibat pemangkasan itu, sejumlah kementerian dan lembaga melakukan PHK terhadap tenaga honorer. Dua di antaranya di Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. 

Prabowo kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi target pemangkasan di tiap kementerian/lembaga. Kementerian Keuangan kemudian melaksanakan penyusunan ulang dan membahasnya dengan para menteri dan kepala lembaga selama dua hari, yaitu pada 11-12 Februari 2025.  

Setelah ditetapkan Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga harus membahasnya dengan mitra komisinya masing-masing di DPR untuk dapat persetujuan. Hasil rekonstruksi membuat target pemangkasan berubah. Ada kementerian/lembaga yang targetnya tetap, ada yang turun, ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak. 

Belakangan, RRI dan TVRI memastikan akan memanggil kembali karyawan yang sempat diberhentikan imbas pemangkasan anggaran. 

Kedua lembaga penyiaran milik pemerintah itu menyesuaikan anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. "Kami akan menindaklanjuti setelah rapat ini tidak ada lagi semacam dirumahkan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan pegawai dan kontributor," kata Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno seusai rapat bersama Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Direktur Utama RRI Hendrasmo juga akan kembali memanggil pegawai yang dirumahkan. Ia menyebut telah memberikan instruksi tersebut, tepat setelah Kementerian Keuangan mengurangi anggaran yang dipangkas. "Sebetulnya kami sudah mengirimkan nota dinas, jadi sudah tidak ada masalah lagi," kata dia. 

Dede Leni Mardianti dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus