Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Perintahkan Tak Boleh Ada Harga Pangan Naik Jelang Ramadan

Kepala Negara meminta tak boleh ada harga pangan yang naik, kecuali harga gabah kering panen di tingkat petani.

18 Februari 2025 | 22.01 WIB

Pedagang menata cabai di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, 6 Januari 2025. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahun 2024 tercatat mencapai 1,57% dan menjadi rekor terendah sejak dilakukannya perhitungan inflasi di Indonesia. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Pedagang menata cabai di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, 6 Januari 2025. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahun 2024 tercatat mencapai 1,57% dan menjadi rekor terendah sejak dilakukannya perhitungan inflasi di Indonesia. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya menjaga harga menjelang Ramadan. Menurut dia, Kepala Negara meminta tak boleh ada harga pangan yang naik, kecuali harga gabah kering panen di tingkat petani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Harga di petani dan peternak juga harus bagus. Itu yang ingin pemerintah jaga terus selama hari besar keagamaan nasional (HBKN) nanti," ujar Arief dalam keterangan resmi pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Karena itu, Arief mengatakan, pemerintah meminta peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk terlibat dalam upaya pengamanan pasokan dan harga pangan. Ia mengaku telah menyampaikan imbauan ke seluruh gubernur, wali kota, dan bupati untuk mendukung strategi pengamanan pasokan dan harga pangan menjelang hari besar keagamaan nasional.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Bapanas meminta pemerintah daerah agar melakukan pendataan ketersediaan stok dan harga bahan pangan. Bapanas juga meminta pemda agar dapat melakukan pengendalian dan tindakan preventif terhadap potensi terjadinya gejolak pasokan dan harga pangan.

Selanjutnya, Bapanas meminta pemda agar terus melaksanakan pemantauan dan pengawasan pasokan dan harga pangan secara berkala. Terakhir, Bapanas mendorong pemda menerapkan kerja sama antardaerah, khususnya daerah yang defisit atau berpotensi dan cenderung mengalami gejolak harga pangan.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebelumnya juga mengungkapkan pesan Prabowo yang memerintahkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengawasi stabilitas harga pangan. Sudaryono mengatakan instruksi presiden ke-8 itu menjadi catatan penting bagi kementeriannya.

"Saya kira begini. Ini kan hukum supply and demand (permintaan dan penawaran). Artinya apa, kalau kami ingin harga-harga komoditas tetap stabil, tentu pasokannya harus baik," kata Sudaryono saat ditemui di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Februari 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus