Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Prabowo Sediakan Anggaran Rp 297 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Jadi Naik?

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyiapkan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS pada tahun 2025.

4 September 2024 | 10.32 WIB

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyiapkan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di tahun depan. Rencana itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Belanja pegawai K/L (kementerian dan lembaga) direncanakan sebesar Rp 297.717,17 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apabila dibandingkan dengan anggaran untuk belanja pegawai pada 2024, maka jumlahnya mengalami kenaikan sekitar Rp 21,37 triliun. Mengacu pada Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun 2024, anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS disediakan sebesar Rp 276,34 triliun. 

Pada tahun 2024, anggaran pegawai K/L direncanakan sebesar Rp 276.340,1 miliar,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun 2024. 

Adapun kebijakan belanja pegawai pada 2025 diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas, serta melanjutkan implementasi birokrasi secara menyeluruh untuk menciptakan birokrasi dan layanan publik yang bermutu, profesional, dan berintegritas. 

Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur sipil negara (ASN),” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025. 

Kemudian, untuk memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan mengimplementasikan kebijakan zero growth (jumlah penerimaan dan pegawai berhenti adalah sama) untuk pegawai tenaga non-pendidikan dan non-tenaga kesehatan serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. 

Sebelumnya, kabar rencana kenaikan gaji PNS pada 2025 di era pemerintahan Prabowo-Gibran sudah lama berembus. Informasi itu dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

"Iya (rencana kenaikan gaji), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebelumnya mengatakan kepastian penyesuaian gaji ASN akan disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat peluncuran Nota Keuangan pada Jumat, 16 Agustus 2024. “Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” ucap Isa di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. 

Namun, kepastian kenaikan gaji PNS tersebut tidak disinggung Presiden Jokowi saat Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI. 

Aulia Sabrini Saragih berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus