Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan diluncurkan pada Senin, 24 Februari mendatang. Kepala Negara juga mengungkapkan, initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksikan sebesar US$ 20 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif,” kata Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 secara virtual di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Jumat, 14 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa tujuan Presiden mendirikan Danantara?
1. Investasi pada Proyek-Proyek Berkelanjutan
Prabowo menyebut, dana yang terdapat sovereign wealth fund atau dana investasi pemerintah terbaru itu akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih, dan produksi pangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Danantara yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari, akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, produksi pangan, manufaktur canggih, dan lain-lain,” ucap Prabowo.
2. Optimalisasi Pengelolaan Dividen BUMN
Pada kesempatan berbeda, Presiden menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dividen BUMN pada 2024 menyentuh angka Rp 300 triliun. Dia pun menginginkan, dari nominal tersebut, sebanyak Rp 200 triliun dikelola oleh Danantara.
Baca juga: |
“Beliau (Erick Thohir) mengatakan (kepada saya), Rp 100 triliun sebaiknya Pak, dikembalikan ke BUMN untuk modal kerja selanjutnya. Saya setuju, berarti kita punya Rp 200 triliun, dan ini tidak kita pakai, kita akan investasikan,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Sentul, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2025.
Adapun Danantara sebagai superholding BUMN diatur dalam Undang-Undang BUMN yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang II 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025. Beleid tersebut merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
3. Kelola Kekayaan Negara untuk Masa Depan Bangsa
Kemudian, Presiden juga menguraikan makna di balik istilah Danantara. Menurut dia, daya berarti energi atau kekuatan, sedangkan anagata berarti masa depan. Dengan demikian, Danantara memiliki arti energi atau kekuatan untuk tanah air Indonesia.
“Jadi, artinya, Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia. Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Adapun Danantara diproyeksikan mengelola lebih dari US$ 900 miliar aset dalam pengelolaan atau asset under management (AUM). Selain itu, Danantara juga berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek strategis, yang diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
Baca Juga: Dampak Peralihan Dividen BUMN ke Danantara