Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Dibongkar karena Diduga Sebabkan Banjir

Hibisc Fantasy Puncak dimiliki oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Perseroan Daerah) Provinsi Jawa Barat.

7 Maret 2025 | 13.05 WIB

Bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 6 Maret 2025. Antara/Lintang
Perbesar
Bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 6 Maret 2025. Antara/Lintang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama anomali pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak pada Kamis, 6 Maret 2025. Tempat wisata yang dikelola olen badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat itu diduga telah beralih fungsi lahan, yang menyebabkan banjir bandang di wilayah Jabodetabek pada 2 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bongkar mulai hari ini meski itu adalah BUMD. Ini berdampak pada lingkungan," kata Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimylyadi71 pemberitahuan Kamis, 6 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada Kamis siang, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut dan menyegel 4 tempat wisata. Pemerintah berkomitmen mengambalikan kondisi alam Bogor seperti semula. Lalu sejak kapan Hibisc Fantasy dibangun dan dimiliki oleh siapa? 

Berikut Profil Hibisc Fantasy Puncak dan Status Kepemilikannya

Hibisc Fantasy Puncak merupakan salah satu obyek wisata yang dimiliki oleh perusahaan BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita). Tempat rekreasi ini dikelola oleh anak Jaswita, PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ) bersama PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8).

Tempat wisata alam yang mengusung konsep permainan ini terletak di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Hibisc Fantasy pertama kali dibuka pada 11 Desember 2024. Tempat ini menawarkan 21 wahana permainan yang berbeda. Beberapa di antaranya Bianglala, Kora-Kora, dan Rumah Hantu. Harga tiket masuk ke wisata ini dijual Rp 40.000 hingga Rp 90.000. 

Mengutip laman resmi PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), saham perusahaan ini 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang semula berbentuk Perusahaan Daerah Jasa dan Kepariwisataan yang beridiri pada 23 September 1999. 

Kemudian pada 10 November 2017, perusahaan daerah itu berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Jasa dan Kepariwisataan. Modal awal peroseroan itu tercatat sebesar Rp 3,5 triliun. 

Selain mengelola tempat wisata, BUMD ini juga memiliki cabang usaha lain seperti pengelolaan pasar kreatif Jawa Barat, layanan travel, penyedia infrastruktur pariwisata, dan usaha hotel serta restoran.

Kini, Hibisc Fantasy Puncak telah ditutup kembali karena diduga melanggar izin lahan yang berdampak pada lingkungan Jaswita mulanya mengajukan lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun lahan yang dikembangkan mencapai 15.000 meter persegi. Artinya, sekitar 11.000 meter persegi tidak memiliki izin.

Menurut Dedi Mulyadi sempat menegur perusahaan tersebut untuk mengungkap kelebihan lahan yang dicaplok. Namun sampai saat ini, Hibisc belum melakukannya. "Mereka sepakat untuk membongkarnya sendiri. Namun sampai sekarang belum dibongkar," kata dia.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus