Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, proses pembongkaran wahana wisata Hibisc Fantasy di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor hampir rampung. Kompleks wahana wisata Hibisc Fantasy tersebut sebelumnya disegel oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit dari 50 unit atau 98 persen. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 10 unit dan bangunan gedung utama Hibisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut," kata Ade Afriandi, dikutip dari keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengatakan, baru dua wahana yang sudah 100 persen dibongkar yakni Mini Corasel dan Airplane. Sementara wahana Octopus, Ontang-Anting, Rainbow Slide, serta bangunan musala yang pembongkaran bangunannya sudah di atas 90 persen.
Masih ada wahana yang pembongkarannya masih di bawah 50 persen. Di antaranya wahana Corasel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop. "Pembongkaran bianglala oleh pihak perusahaan mulai dilakukan dengan menggunakan crane besar sehingga progres pembongkaran diharapkan bisa lebih cepat," ujar Ade.
Material sisa pembongkaran baru di buang ke area disposal yang sudah disiapkan pada Senin, 17 Maret 2025. Ade mengatakan, upaya pembongkaran berjalan lancar. Kendati diakuinya ada upaya pihak Hybisc yang meminta penundaan serta pihak pengelola kebun teh Gunung Mas yang meminta ganti rugi karena menganggap lahannya rusak akibat mobilisasi alat berat.
Pembersihan jalan raya dari ceceran tanah dilakukan petugas dengan alat sekop dan dibantu penyemprotan air oleh Damkar Kabupaten Bogor.
Alih fungsi kebun teh menjadi tempat hiburan Hibisc Fantasy diduga menjadi penyebab banjir di kawasan Puncak hingga Jakarta dan Bekasi pada 2-3 Maret 2025 lalu. Setelah Hibisc dianggap sebagai biang keladi banjir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran bangunan tempat wisata tersebut.
Sebelumnya Ade Afriandi mengatakan semua bangunan di atas kawasan itu ilegal lantaran belum mengantongi persetujuan bangunan gedung.