Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil Komjen Rudy Heriyanto, Eks Kapolda Banten yang jadi Sekjen KKP

Prabowo menunjuk mantan Kapolda Banten sebagai Sekjen KKP yang bekerja di bawah komando Sakti Wahyu Trenggono.

21 Maret 2025 | 12.30 WIB

Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat acara penyambutan peserta Dialog Global Pembangunan Laut Berkelanjutan ke-5 di Denpasar, Bali, Rabu 3 Juli 2024. Dok. KKP.
Perbesar
Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat acara penyambutan peserta Dialog Global Pembangunan Laut Berkelanjutan ke-5 di Denpasar, Bali, Rabu 3 Juli 2024. Dok. KKP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menunjuk mantan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Banten Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP). Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KKP tertanggal 13 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mengangkat dalam jabatan pimpinan tinggi madya terhitung sejak pada pelantikan,” kata Prabowo dalam Keppres itu, yang dikutip Rabu, 19 Maret 2025. Lantas, seperti apa sosok Rudy Heriyanto Adi Nugroho? 

Profil Rudy Heriyanto Adi Nugroho

Melansir laman resmi KKP, Rudy mempunyai karier yang panjang di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebelum resmi bertugas di KKP, dia menjabat sebagai Kapolda Banten sejak 10 Desember 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, dia juga pernah bekerja sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (2015-2016), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2016-2017), dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri (2017-2018). 

Rudy juga pernah bertugas sebagai Analis Kebijakan Utama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri (2019-2020) serta Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri (2019-2020). Dia dilantik sebagai Sekjen KKP berdasarkan Keppres Nomor 170/TPA Tahun 2023 tertanggal 11 Desember 2023 oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. 

Rudy tercatat pernah meraih penghargaan dari Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso atas prestasinya mengungkap kasus mafia beras dalam penyaluran beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan isu aktual perberasan Indonesia pada Rabu, 18 Oktober 2023. 

Selain itu, Rudy juga mendapat penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 30 Desember 2021. Bintang Bhayangkara Pratama sendiri adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota dan non-anggota Polri yang berjasa dalam memajukan Polri. 

Harta Kekayaan Rudy Heriyanto Adi Nugroho

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudy terpantau pertama kali menyampaikan jumlah kekaayaannya ketika menjabat sebagai Kapolda Banten. Total hartanya selama tiga tahun berturut-turut adalah Rp 88.382.978 pada 2020, naik drastis menjadi Rp 1.411.795.583 pada 2021, dan Rp 2.512.836.252 pada 2022. 

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Rudy adalah pada Jumat, 19 Januari 2024 dengan jumlah mencapai Rp 3.448.610.307. Berikut rinciannya:

-   Tanah dan bangunan: Rp 3.139.830.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 1.330.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp 425.000.000.

-   Surat berharga: Rp 422.000.000.

-   Kas dan setara kas: Rp 1.903.634.769.

-   Harta lainnya: -

-   Utang: Rp 3.771.854.462. 

Dalam LHKPN-nya, Rudy memiliki 18 bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri. Aset-aset properti tersebut tersebar di Bekasi, Depok, Bandung, Bogor, Tasikmalaya, Kuningan, dan Temanggung, dengan luas berkisar antara 133 hingga 11.078 meter persegi. 

Ia juga mengoleksi empat unit kendaraan bermotor yang diklaim dari hasil sendiri, meliputi mobil Suzuki Jimny (2019) senilai Rp 250 juta, mobil Toyota FJ Cruiser (2012) senilai Rp 400 juta, mobil Toyota Alphard Minibus (2019) senilai Rp 650 juta, motor Vespa Piaggio Matic (2020) senilai Rp 30 juta. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus