Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat terhadap bajing loncat. Menurut Rudy, aksi bajing loncat tidak hanya meresahkan pemudik, tetapi kejahatan jalanan tersebut juga turut membahayakan jiwa personel yang bertugas di lapangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Heriyanto menyebut bahwa Kapolda Rudy Heriyanto telah mengeluarkan perintah tembak di tempat untuk pelaku kejahatan bajing loncat. Perintah tersebut telah disampaikan ke seluruh jajaran ketika pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Personel jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel sendiri,” kata Didik meniru arahan Kapolda Rudy pada Senin 17 April 2023.
Penggunaan senjata api oleh personel dapat diwajarkan dan memang harus digunakan hanya ketika dalam beberapa kondisi, seperti melindungi keselamatan orang lain, digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, serta mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain. Oleh karena itu, tindakan yang melibatkan penggunaan senjata api oleh aparat harus disertai dengan tindakan terukur lainnya.
“Tindakan tegas dan terukur ini, menjadi preventive-strike personel Polda Banten untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban luka dari warga," kata Didik selaku Kepala Bidang Humas Polda Banten.
Menurut Didik, sepanjang pedoman Perkap tersebut masih ada, maka personel Polda Banten tidak perlu takut untuk melakukan tindakan tembak di tempat bagi para bajing loncat. Hal tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas kepolisian yang dilindungi UU, yakni Pasal 50 KUHP.
Kejahatan Bajing Loncat
Seperti dilansir dari laman id.wiktionary.org, bajing loncat merupakan arti kiasan dari tindak kejahatan yang dilakukan dengan melakukan pencurian barang muatan dari kendaraan seperti bus atau truk yang sedang berjalan. Secara etimologi, istilah bajing loncat berasal dari dua kata bahasa Sunda, yakni bajing dan luncat, untuk bajing sendiri dapat berarti tupai, sementara luncat merujuk pada kata loncat atau lompat.
Dengan kata lain, aksi kriminal bajing loncat dilakukan dengan melakukan lompatan atau loncatan terhadap truk muatan, setelah itu orang yang menjadi bajing loncat akan mencuri muatan yang sedang dibawa oleh truk tersebut. Selain itu, seperti dilansir dari laman acehinstitute.org, per hari ini keberadaan bajing loncat makin diperhitungkan akibat aksinya yang seringkali menyasar para sopir truk.
Aksi bajing loncat pun semakin gesit dan lihai, biasanya bajing loncat beraksi dalam bentuk komplotan dengan setiap orang memiliki tugasnya masing-masing. Misalnya dalam komplotan yang terdiri dari 3 orang, biasanya 1 orang berperan sebagai pengemudi, 1 orang mengawasi sekitar, dan 1 orang lainnya berperan sebagai bajing loncat.
Bajing loncat melakukan aksinya dengan mendekati kendaraan korban, setelah dirasa cukup dekat maka orang yang berperan sebagai bajing loncat akan melompat dari sepeda motor yang dikendarai ke atas truk yang sedang melaju. Setelah itu, orang yang berperan sebagai bajing loncat akan merobek terpal atau penutup yang menutupi muatan dengan menggunakan senjata tajam biasanya berupa pisau atau parang. Namun demikian, tidak jarang aksi bajing loncat menemui sialnya dengan jatuh dari truk yang menyebabkan terluka hingga meninggal.
Namun demikian, selain tindakan pencegahan yang diperintahkan oleh Kapolda Banten, biasanya para sopir truk bersolidaritas dengan melakukan perjalanan secara beriringan untuk meminimalisir aksi bajing loncat. Pasalnya, aksi bajing loncat meresahkan sopir truk karena tindakan mereka yang merusak dan mengambil semua barang yang ada.
Pilihan Editor: Jokowi Telepon Kapolri Soal Asmoro di Tanjung Priok, Apakah Itu?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.