Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Profil Nicolas Kanter, Bos Antam yang Perusahaannya Dirugikan Crazy Rich Budi Said Rp1,2 Triliun

Nicolas D. Kanter adalah Direktur Utama di PT Antam sejak 23 Desember 2021.

20 Januari 2024 | 07.00 WIB

Nicholas D Kanter. antaranews.com
Perbesar
Nicholas D Kanter. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Crazy rich asal Surabaya, Budi Said alias BS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung. Budi Said ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai Kamis, 18 Januari 2024 untuk kebutuhan penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menjelaskan kasus ini berawal ketika Budi Said bersama empat EA, AP, EK, dan FB, beberapa di antaranya adalah pegawai PT Antam, bersekongkol untuk merekayasa transaksi jual beli emas. Caranya dengan menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah ada diskon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam sehingga tak bisa mengontrol logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan. Akibatnya jumlah uang yang diberikan tersangka dan jumlah logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih besar,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan tersangka, PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (seribu seratus tiga puluh enam kilogram) emas logam mulia atau sekitar Rp 1,266 triliun.  Sementara Kejagung menyangkakan pasal terhadap Budi Said yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lantas, seperti apa profil Direktur PT Antam, yang perusahaannya dirugikan Rp 1,2 triliun karena Budi Said?

Profil Nicolas D. Kanter Direktur PT Antam

Nicolas D. Kanter adalah Direktur Utama di PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Ia diangkat sebagai Direktur Utama pada tanggal 23 Desember 2021, sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.

Nicolas Kanter memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Kemudian dia melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Bisnis (Bisnis Internasional) di University of Southern California, Amerika Serikat.

Selanjutnya: Nico memulai karir di BP Indonesia

Nico memulai karirnya di BP atau British Petroleum Indonesia pada tahun 1984 sebagai pengacara perusahaan. Pada tahun 1996, Nico dipromosikan sebagai Human Resources Manager. Selanjutnya, dia mengisi berbagai posisi di berbagai departemen di BP Indonesia, termasuk Departemen Purchasing, Finance, Control & Planning, dan Marketing & Commercial.

Pada tahun 1999, Nico naik jabatan sebagai Wakil Presiden Public & Government Affairs di BP/Arco Indonesia. Pada tahun 2001, dia menjabat sebagai Wakil Presiden Senior Sumber Daya Manusia & Dukungan Umum di Vico Indonesia.

Setelah itu, Nico mendapatkan tugas di BP Asia Pacific & Middle East (Hong Kong) sebagai Executive Assistant for the Group Vice President Upstream, sebagai persiapan untuk posisi kepemimpinan yang lebih tinggi di BP. Nico kembali ke Indonesia pada tahun 2003 dan diangkat sebagai Wakil Presiden Senior untuk Public and Government Affairs.

Karirnya di BP terus berkembang dan pada akhirnya dia dipromosikan sebagai Executive Vice President Human Resources & Relations. Pada tahun 2005, Nico menjabat sebagai Executive Vice President Human Resources & Relations di BP Indonesia.

Pada 2008, Nico menduduki posisi sebagai Head of Country BP Indonesia, yang membawahi seluruh bisnis BP di Indonesia dan memastikan pengintegrasian BP di Indonesia. Lalu pada 2009 sampai 2011, Nico menjabat sebagai Komisaris Independen Vale Indonesia, sebelum naik jadi Presiden Direktur Vale hingga 2021.

Pada 2021, ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Antam. Dia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Dana Amin. Selain itu, dia juga merupakan Mentor tersertifikasi dari CTA Corporate Coaching International, Oregon, Amerika Serikat dan Mentor Emotional Quotient tersertifikasi dari Six Seconds, Singapura.

RIZKI DEWI AYU

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus