Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PSBB Jawa Bali, OJK Pastikan Industri Keuangan Tetap Beroperasi

OJK memastikan sektor industri keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan non-bank saat PSBB Jawa Bali berjalan mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

7 Januari 2021 | 10.12 WIB

Logo OJK. wikipedia.org
Perbesar
Logo OJK. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan sektor industri keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan non-bank di Pulau Jawa dan Bali tetap berjalan kendati pemerintah memutuskan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB Jawa Bali akan berjalan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 di dua pulau tersebut.

“Hal ini sejalan dengan ketentuan pemerintah yang memasukkan sektor jasa keuangan dalam sebelas bidang usaha vital tetap berjalan dengan kapasitas yang diizinkan,” tutur Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Januari 2021.

Anto memastikan pelaksanaan kegiatan akan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah. OJK pun memerintahkan seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Adapun sesuai dengan peraturan yang berlaku selama PSBB, seluruh lembaga jasa keuangan akan beroperasi secara terbatas dengan ketentuan khusus. Misalnya, penerapan aturan jarak fisik, penggunaan masker, dan pemaksimalan layanan melalui pemanfaatan teknologi.

OJK juga meminta penyediaan uang tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) memperhatikan sisi kesehatan melalui penyemprotan disinfektan secara berkala. Sementara itu untuk pengaturan operasional kantor, seperti pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home), OJK menyerahkannya kepada masing-masing lembaga.

OJK, tutur Anto, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah di Jawa-Bali untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta transaksi investasi di pasar modal berjalan normal. “OJK mendukung upaya pemerintah yang kembali meneruskan kebijakan PSBB khususnya di wilayah Jawa dan Bali,” kata Anto. Dia berharap kebijakan PSBB bisa menggerakkan roda perekonomian melalui pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sejumlah wilayah di Pulau Jawa-Bali akan menerapkan pembatasan aktivitas pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 6 Januari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang melakukan pembatasan aktivitas ialah Jakarta dan sekitarnya, yaitu meliputi DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Adapun di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek meliputi Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi. Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Di Jawa Timur meliputi Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Airlangga mengatakan PSBB di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena wilayah tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Empat parameter pembatasan di antaranya tingkat kematian di atas rata rata tingkat kematian nasional yang sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata rata tingkat kesembuhan nasional yang sebesar 82 persen. Lalu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional, yaitu sekitar 14 persen dan tingkat keterisian RS untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: PSBB Jawa Bali, Kemenhub: Angkutan Penumpang Masih Mengacu pada Aturan Lama

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus