Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PT SMI Salurkan Investasi Pemerintah Rp 15 T untuk 3 BUMN, Ada Garuda

Tiga BUMN yang mendapatkan program investasi dari PT SMI ialah Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, dan Krakatau Steel.

30 Desember 2020 | 19.02 WIB

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Perbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI telah menyalurkan Program Investasi Pemerintah (IP) kepada tiga BUMN dengan total Rp15 triliun. Ketiga perusahaan pelat merah yang mendapat dana tersebut ialah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"PT SMI bertindak sebagai pelaksana investasi yang merupakan wakil dari pemerintah," ujar Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani, Rabu, 30 Desember 2020. Sylvi menambahkan investasi pemerintah merupakan langkah responsif dalam mengatasi dampak pandemi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyaluran investasi pemerintah itu dinilai sangat penting karena memiliki dampak pengganda terhadap pendapatan dan perekonomian Indonesia dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. Masing-masing BUMN, kata Sylvi, memiliki peran penting dalam menggerakkan kembali roda perekonomian dan industri terkait lainnya.

Hingga November 2020 PT SMI telah memproses dan menyetujui fasilitas pinjaman dengan total komitmen sebesar Rp10,65 triliun kepada 21 daerah di Indonesia yang terdampak Covid-19. "Sebagai government length arms dalam pelaksanaan PEN kepada daerah (PEN DA), PT SMI bertugas meneruskan pinjaman yang asalnya diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," kata Sylvi J Gani.

Pelemahan ekonomi Indonesia akibat pembatasan aktivitas dan penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 membuat pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada kuartal III-2020, PT SMI mendapatkan perluasan mandat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2020 tentang penugasan khusus untuk menyalurkan pinjaman ke Pemda dan BUMN.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus