Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan terus menggenjot sertifikasi pekerja konstruksi dengan memanfaatkan data kependudukan melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Yaya Supriyatna mengungkapkan akan mengembangkan jasa konstruksi melalui sistem informasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yaya, dia seringkali dihadapkan dengan masalah data diri dan bukti kerja. Data yang seharusnya untuk satu orang, kata Yaya, bisa dimiliki dua sehingga menimbulkan data ganda.
"Jadi prosesnya lama untuk registrasi tenaga konstruksi. Di era now harus digitalisasi, jadi dibutuhkan data pendukung, dalam hal ini oleh Kemendagri," kata Yaya di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019.
Yaya berujar saat ini sudah ada lebih dari 700 ribu sertifikat terkait dengan konstruksi dengan 500 ribu tenaga ahli terampil. Namun dia masih meragukan apakah 500 ribu orang tersebut betul-betul hanya memiliki satu sertifikat atau lebih dari satu sertifikat.
Dengan adanya kerja sama data kependudukan, ucap Yaya, bagi orang yang ingin membuat sertifikat tidak lagi harus memberikan dokumen yang rumit. Hal ini dapat mengurangi pembiayaan bagi tenaga kerja konstruksi yang akan mengurus sertifikat.
"Kalau sekarang kan sekitar enam hari, masih manual. Kalau sudah ada kerja sama ini kita bisa menggunakan namanya uji kompetensi jarak jauh jadi proses uji elektronik dengan pengenalan wajah langsung," ujar Yaya.
Orang yang kita uji, ujar Yaya, apalagi sudah mempunyai data tambahan dia lulusan perguruan tinggi mana nantinya tidak perlu lagi diminta apakah dia sarjana teknik itu tidak lagi. "Kalau sekarang kita uji pengetahuan dengan sistem jarak jauh wawancara jarak jauh usah selesai. Keluar ruangan sudah keluar sertifikat berupa sertifikat elektronik."
Sementara Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Gunawan mengatakan kerja sama ini adalah bentuk pemberian hak akses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil untuk proses verifikasi.
Dengan penerapan Single Identity Number, kata Gunawan, yang dulunya berkas dilakukan dengan cara manual yang human errornya tinggi, sekarang dapat dikurangi hanya dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, hak akses dapat keluar dengan identitas pekerja konstruksi tersebut.
Baca berita tentang Kementerian PUPR lainnya di Tempo.co.
MIS FRANSISKA DEWI | MARTHA WARTA S