Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rekrutmen ASN Segera Dibuka, Berapa Batas Umur CPNS 2022?

Selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi, maka dapat mendaftarkan diri seleksi CPNS. Pemerintah berencana membuka lowongan 1 juta CPNS 2022.

7 Juli 2022 | 13.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mahfud MD saat rapat kerja di Komisi II beberapa waktu lalu mengatakan jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN tahun ini sebanyak 1.086.128 orang, termasuk CPNS 2022.

Ini berdasarkan formasi jabatannya, yang kemudian tersusun atas beberapa golongan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerimaan ASN pada 2022 berfokus di jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang tengah berada dalam proses validasi. Nantinya, kuota penerimaan akan dibagi untuk PPPK tingkat pusat dan daerah, serta untuk posisi CPNS sekolah kedinasan dengan rincian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk PPPK Pusat menerima kuota sebanyak 93.554 orang, dan PPPK tingkat daerah mencapai angka 942.257 orang dengan. Sedangkan penerimaan untuk posisi CPNS, pemerintah membuka lowongan sebanyak 8.941 kuota, ini ditujukan untuk keperluan sekolah kedinasan. Sementara, sisa kuota rekrutmen CPNS 2022 akan difokuskan untuk dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang. 

Bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi, maka dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS. 

Mengutip laman sscnbkn.win, batas usia pelamar CPNS  minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sementara bagi pelamar  jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis maksimal 40 tahun.

Kemudian bila jabatan yang Anda lamar ketika CPNS 2022 adalah Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, maka Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus