Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Minat Daftar CPNS 2022? Ini 8 Ketentuan Umumnya Ketahui Usia Maksimal?

Apabila Anda berminat mendaftar CPNS 2022, maka begini aturan CPNS dan ketentuan umumnya. Berapa usia minumum dan maksimal CPNS?

8 Juni 2022 | 19.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce mengatakan saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai pembukaan CPNS 2022. “Belum ada update. Tunggu saja informasi selanjutnya,” kata Averrouce kepada Tempo pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada seleksi CPNS tahun lalu, pendaftaran dibuka pada 30 Juni hingga 26 Juli 2021. Ketika ditanya jika ada pembukaan CPNS tahun ini, apakah pendaftaran akan dibuka juga pada Juni, Averrouce mengatakan, “Belum tentu, mudah-mudahan tidak berbeda jauh,” kata dia. Dia pun kembali menegaskan belum ada kepastian tentang pembukaan CPNS 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan Pendaftaran CPNS

Apabila mengacu aturan pendaftaran CPNS tahun 2021, maka begini aturan pendaftaran CPNS seperti dilansir dari laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

Ketentuan Umum

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Semua Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi, maka dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS. Adapun batas usia pelamar CPNS tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau 40 tahun bagi pelamar  jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Apabila jabatan yang Anda lamar ketika CPNS 2022 adalah Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, maka Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus