Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen untuk Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama dalam rekrutmen TNI AL gelombang II tahun 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“TNI Angkatan Laut membuka kesempatan bagi para pemuda/pemudi di Indonesia untuk dididik menjadi Bintara PK pria/wanita TNI AL Gel II Tahun 2022,” menurut situs resmi rekrutmen TNI AL, dikutip Selasa, 12 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pendaftaran online untuk calon bintara pria dan perempuan dibuka mulai 11 Juli 2022 hingga 11 Agustus 2022. Sedangkan untuk masa validasi pendaftaran atau daftar ulang 18 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022.
Persyaratan umum calon Bintara itu antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama
- sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
- tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
- lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal
- persyaratan khusus calon, yakni pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang
Kemudian, pendaftar berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut:
- Teknik Geomatika dan Geospasial
- Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
- Teknik Jaringan Tenaga Listrik
- Teknik Instalasi Tenaga Listrik
- Teknik Pendinginan dan Tata Udara
- Teknik Tenaga Listrik
- Teknik Mesin
- Teknologi Pesawat Udara
- Teknik Perkapalan
- Teknik Audio Video
- Teknik Elektronika Industri
- Teknik Mekatronika
- Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
- Teknik Komputer dan Informatika
- Teknik Telekomunikasi
- Pelayaran Kapal Penangkap Ikan
- Pelayaran Kapal Niaga
- Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
- Agribisnis Rumput Laut
- Akuntansi dan Keuangan
- Tata Boga
- Desain Komunikasi Visual
- Animasi
- Seni Musik
- Seni Broadcasting dan Film
Pendaftar juga minimal memiliki nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00 dan bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
Sementara itu, persyaratan lain untuk calon Bintara Kompetensi Penerbang, yakni:
- pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
- memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating
- Pendaftar berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal “B”
- berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi, yakni
- pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang
- Khusus perempuan kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang
- Pendaftar berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat
- berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3
- berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1
- Pendaftar juga memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan
Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “A” sebagai berikut:
- IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
- IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” sebagai berikut:
- IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1
- IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3
Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut:
- IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
- IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
Selain itu, pendaftar memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang dipersyaratkn oleh masing-masing kedinasan.
Adapun persyaratan tambahan untuk pendaftar, yakni:
- belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
- bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti
- bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
- bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online
- memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya
Pendaftar bisa mendaftar secara online pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran. Adapun daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:
- Akte Kelahiran
- KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar
- Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)
- Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm tiba lembar, 3x4 cm tiga lembar serta stopmap warna biru
Baca: Pertamina Anggarkan Belanja Modal Rp 643,49 Triliun untuk Kembangkan Kilang Minyak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.