Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan lengser dari jabatannya sebagai kepala negara pada Minggu, 20 Oktober 2024. Kepemimpinannya dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan digantikan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjelang pergantian pemerintahan itu, Jokowi diketahui telah memiliki sejumlah rencana dan agenda pada 20 Oktober nanti. Mulai dari menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, hingga pulang ke Solo dan beristirahat. Berikut rangkuman informasi mengenai rencana Jokowi pada 20 Oktober mendatang.
Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan datang ke pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada 20 Oktober 2024. Kepastian ini disampaikan Muzani setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Segenap pimpinan MPR menyampaikan terima kasih atas perkenan dan kesediaan Pak Jokowi untuk hadir pada acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada hari minggu yang akan datang,” kata Dasco yang didampingi oleh sembilan wakil ketua MPR di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024.
Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa dia mungkin tidak hadir di Gedung DPR, Senayan, saat pelantikan Prabowo dan putranya Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden. Jokowi menyampaikan ini usai acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center pada Selasa, 8 Oktober 2024. "Ya mungkin ndak," ucap Jokowi.
Beberapa jam kemudian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengoreksi ucapan Jokowi. Pratikno menyebut bahwa Jokowi sudah menyampaikan keinginan datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
“So pasti lah, Pak Presiden hadir di pelantikan nanti,” ujar Pratikno di ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Selanjutnya baca: Jokowi akan pulang ke Solo di sore hari dan tidur
Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa ia akan langsung kembali ke Solo, Jawa Tengah, pada 20 Oktober sore, setelah pelantikan Prabowo dan Gibran. "Pada tanggal 20 Oktober 2024 sore, saya pulang ke Solo," tutur Jokowi di Jakarta Convention Center, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kepala negara itu mengatakan tidak ada kegiatan usai acara pelantikan tersebut. Ia pun berencana beristirahat setibanya di Solo. "Pulang ke Solo dahulu, tidur," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi memang telah berkali-kali menyatakan bahwa dirinya akan kembali ke Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober mendatang. “Saya mau pulang ke Solo he-he-he. Tanggal 20 nanti pulang ke Solo,” ucap Jokowi memberikan keterangan di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024.
Gagal Naik Pesawat Komersial
Tiga narasumber di lingkaran dekat Istana bercerita, Jokowi semula akan menggunakan maskapai penerbangan komersial ke Solo pukul 15.00 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Oktober 2024. Lewat seorang menteri, Jokowi semula telah memesan kursi di kelas ekonomi.
Namun pada Senin, 7 Oktober 2024 lalu, rencana tersebut berubah. Seorang narasumber yang ikut mengatur perjalanan pulang Jokowi menyebut bekas Gubernur Jakarta itu akan menaiki pesawat non-komersial dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Disambut Relawan di Solo
Setibanya di Solo, Jokowi akan disambut oleh para relawan yang mendukungnya sejak ia menjadi Wali Kota Solo. Jokowi telah bertemu dengan para relawannya di sebuah restoran di Jakarta, beberapa waktu lalu. Jokowi juga berencana berkeliling ke sejumlah daerah di Jawa Tengah. Salah satunya Wonogiri.
Namun ketika menerima pertanyaan dari awak media soal rencana-rencana lanjutan setelah lengser, ia tak menjawab. Termasuk soal kemungkinan ia berlibur bersama keluarganya.
Daniel A. Fajri dan Sukma Kanthi Nurani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Jokowi Teken Aturan Asuransi Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Ditanggung APBN