Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua hari lalu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, disingkat Prabowo-Gibran, resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam 100 hari pertama menjabat, apa saja rencana yang akan dikerjakan Prabowo-Gibran? Berikut rangkumannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana kerja selama 100 hari pertama dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
“Pertama, kita nanti menunggu arahan Presiden. Kedua, mengenai target-target, kan sudah ada target yang sifatnya jangka menengah dan panjang,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024, seperti yang dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa target jangka menengah dan panjang tersebut mencakup swasembada energi, swasembada pangan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan investasi.
Selain itu, target juga mencakup penurunan rasio gini dan angka kemiskinan.
Terkait isu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), Airlangga mengatakan bahwa belum ada keputusan yang dibuat. Kabinet baru masih menunggu perkembangan pemerintahan ke depan.
Airlangga kembali dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Merah Putih.
Sejak 2019, Airlangga telah menjabat sebagai Menko Perekonomian setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.
Dalam perannya sebagai Menko Perekonomian, ia memainkan peran penting dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi, termasuk penanganan dampak pandemi COVID-19, percepatan pemulihan ekonomi, serta program transformasi ekonomi nasional.
Pada kabinet kali ini, ia mendapat tambahan tugas akibat tidak adanya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Beberapa kementerian teknis yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Marves, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Pariwisata, kini menjadi tanggung jawab Kemenko Perekonomian.
Sementara, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menyatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada upaya mendukung pelaksanaan program 100 hari Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka.
"Secara umum saya katakan kami harus mendukung program 100 hari dari Pak Prabowo-Gibran. Nah, apa saja di bidang kami? Tentunya 100 hari pertama ini kami harus menjaga stabilitas politik kemudian stabilitas keamanan, termasuk masalah pertahanan tentunya," jelas Lodewijk di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Dia menyampaikan bahwa Kemenko Polkam telah menerima instruksi dari Presiden Prabowo mengenai berbagai tugas yang perlu dijalankan.
Tugas-tugas tersebut termasuk menjaga keamanan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang memerlukan koordinasi dengan aparat keamanan.
Selain itu, keamanan di Papua juga menjadi perhatian, di mana menurutnya, situasi saat ini sudah terkendali dengan baik di bawah pengawasan TNI-Polri.
Menurut Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, kinerja pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa jabatan 2024-2029 akan sangat krusial dalam membangun kredibilitas dan kepercayaan publik.
“Memang statement (Prabowo terkait partai politik agar tidak menugaskan seorang menteri mencari uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN) akan sangat positif manakala itu dibuktikan, apalagi misalnya 100 hari pertama, karena itu sangat penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan publik,” ucapnya dalam diskusi virtual yang diadakan Indef dan Universitas Paramadina di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Dia menyatakan bahwa salah satu cara untuk melindungi APBN dari pemburu rente adalah dengan memperkuat institusional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berperan sebagai lembaga yang bertugas mengantisipasi tindakan korupsi oleh menteri, wakil menteri, dan pejabat publik lainnya.
ANTARA
Pilihan editor: Kondisi Ekonomi Indonesia Tak Baik-baik Saja, Ini Doa Pramono Anung untuk Prabowo-Gibran