Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ridwan Kamil Copot Dirut Bank BJB

Ridwan Kamil mengatakan pemberhentian Ahmad Irfan sebagai Direktur Utama Bank BJB menjadi keputusan RUPS.

11 Desember 2018 | 19.17 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) meresmikan  program kredit hasil kerjasama dengan Bank bjb tersebut di Masjid Jami Al Hikmah, Jl. Raya Leuwiliang, Kampung Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa, 26 November 2018. (Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat)
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) meresmikan program kredit hasil kerjasama dengan Bank bjb tersebut di Masjid Jami Al Hikmah, Jl. Raya Leuwiliang, Kampung Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa, 26 November 2018. (Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemberhentian Ahmad Irfan sebagai Direktur Utama menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Bank BJB yang digelar hari ini di Hotel Aryaduta, Bandung, Selasa, 11 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bank BJB yang sudah bagus ini kami berikan tantangan baru untuk menjadi bank pembangunan dan memaksimalkan kredit mikro. Oleh karena itu kami membutuhkan sosok baru yang bisa menjawab tantangan ini. Oleh karenanya keputusannya adalah Dirut diberhentikan, tapi boleh mengikuti lagi Fit and Proper Test di tantangan baru ini,” kata Ridwan Kamil, Selasa, 11 Desember 2018.

Ridwan Kamil menepis ada alasan lain di balik pemberhentian Ahmad Irfan. “Ada tantangan baru. Kami butuh orientasi baru. Makanya kami persilakan direksi eksisting untuk ikutan lagi. Jadi bukan (karena) hal-hal lain,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, pemegang saham menitipkan visi baru untuk Bank BJB dengan penguatan sebagai bank pembangunan. “Di negara lain pembangunan itu gak hanya dari APBD, (juga) pinjam dari bank, mumpung kita punya bank sendiri yang didirikan sesuai visi misi daerah, jangan kehilangan khitahnya karena asik yang positif, lupa ada kebutuhan kita. Daerah masih miskin, infrastruktur masih jelek,” kata dia.

Bank bjb raih penghargaan dari KPK di bidang pengendalian gratifikasi dan LHKPN. (Dok. BJB)

Kinerja kredit Bank BJB saat ini mendapat porsi besar untuk kredit konsumer. “Bank BJB sudah keren untuk konsumer, 60 persen konsumer banking. Tapi kota-kota dan kabupaten ini butuh pinjaman BJB untuk membangun pasar, jembatan, dan lain-lain, selama ini kurang. Padahal dulu sejarahnya Bank Pembangunan Daerah,” kata Ridwan Kamil.

Pemegang saham mengkritik porsi penyaluran kredit untuk sektor UMKM yang relatif masih kecil. “Ternyata UMKM ini peluang yang besar. Kurang dioptimalkan. Dari 100 persen kegiatan BJB ini, kredit UMKM-nya hanya 5 persenan sekian. Padahal 60 persen ekonomi Jawa Barat ini sisi utamanya di UMKM,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil posisi direktur utama akan dicari lewat mekanisme seleksi terbuka dalam dua bulan ini. “Mekanismenya nanti dibuka di publik. Kemudian diseleksi oleh Tim bekerjasama dengan OJK untuk memberikan rekomendasi pada kami. Timnya itu adalah 2 komisaris yang masih kami beri kesempatan untuk menjadi panitia yaitu Pak Yayat Sutaryat dan Muhadi,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut RUPS menunjuk Direktur Utama Bank BJB dirangkap oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana. Posisi rangkap jabatan itu baru berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. “Sesuai arahan OJK, Direktur Kepatuhan akan merangkap Direktur Utama. Tapi pending dulu menunggu approval OJK,” kata dia.

Persetujuan OJK yang dimaksudnya adalah persetujuan lembaga pengawas perbankan itu atas keseluruhan proses RUPS yang digelar seluruh pemegang saham bank itu hari ini. Setelah terbitnya persetujuan OJK atas hasil RUPS tersebut, proses Fit & Proper Test Direktur Utama di mulai. “Tapi intinya hasil Fit and Proper akan diresmikan, di lantik di bulan Maret 2019, sesuai jadwal RUPS tahunan,” kata Ridwan Kamil.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus