Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyurati Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pelaku usaha kargo domestik meminta agar Bandara Kertajati di Majalengka dimanfaatkan untuk layanan kargo udara.
“Kondisi BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) sendiri sedang mengembangkan supaya tidak hanya bergantung pada transportasi yang berbasis penumpang karena kondisinya juga masih belum kembali ke awal,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso, saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Februari 2021.
Dia mengatakan, penerbangan udara yang mengangkut kargo bisa menjadi alternatif situasi saat ini. Untuk itu, kata dia, perlu dicarikan alternatif untuk penerbangan lain yang bersumber dari kargo.
Taufiq mengatakan, Bandara Kertajati pernah melayani angkutan kargo udara tapi layanan itu mengikuti layanan penerbangan penumpang pesawat. Menurut dia, sekarang diinisiasikan oleh PT BIBJ untuk berbasis pada kargo dengan penerbangan khusus.
Menurut dia, peluang layanan penerbangan kargo justru terbuka di masa pandemi Covid-19. Masa pandemi saat ini misalnya, layanan logistik peti kemas pelabuhan laut saat ini terbatas.
“Pergerakannya secara global juga terpengaruh dengan Covid, ekspor-impor dan lain sebagainya. Untuk itu perlu dicarikan alternatif melalui penerbangan udara. BIJB siap,” kata dia.
Taufiq mengatakan, biaya penerbangan kargo lewat Bandara Kertajati lebih murah dibandingkan dengan memanfaatkan bandara lainnya di wilayah Jawa Barat. “Yang terdekat Husein Sastranegara, kemudian Soekarno-Hatta. Jadi itu bisa dimanfaatkan sebagai alternatif kargo udara di BIJB,” kata dia.
Taufiq mengatakan, layanan penerbangan khusus kargo udara juga sekaligus bisa menjadi sumber pendapatan alternatif PT BIBJ. “Membantu pendapatan BIBJ yang sedang terkendali akibat Covid. Ini bisa menjadi alternatif untuk mendorong supaya kargo ini bisa terbang ke sana,” kata dia.
Menurut dia, Bandara Kertajati juga diproyeksikan menjadi hub logistik udara dalam rencana pengembangan kawasan segitiga Rebana. Pengembangan Bandara Kertajati juga digarap berbarengan dengan rencana pengembangan kawasan lainnya yang berada di segitiga Rebana.
Taufiq mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang rencana aksi pengembangan kawasan metropolitan Rebana.
“Itu sudah diterbitkan supaya kita punya pedoman yang sama untuk mengembangkan kawasan Rebana ini sekaligus juga didukung dari aspek legalnya. Pergub sudah disampaikan ke Menko Perekonomian untuk nanti diusulkan sebagai PSN (proyek strategis nasional). Supaya ada insentif di kawasan Rebana ini apakah nanti menjadi KEK, atau Super KEK, atau yang lain,” kata dia.
Ridwan Kamil juga sudah menerbitkan Keputusan Gubernur membentuk Badan Otorita untuk pengembangan kawasan Rebana. “Sudah dibentuk timnya. Tinggal di isi dengan orang-orang yang nanti dipilih dengan mekanisme pemilihan sebagaimana diatur,” kata Taufiq.
Taufiq mengatakan, infrastruktur jalan untuk aksesibilitas di kawasan segitiga Rebana juga tengah dipersiapkan. “Akses tol ke Patimban itu sedang tahap rencana, akses tol dari Cipali ke Patimban, itu sedang disiapkan Kementerian PUPR. Kemudian jalan akses nasional ke pelabuhan sudah terbangun,” kata dia.
Ridwan Kamil mengirim surat pada Menteri Perhubungan meminta agar kementerian membantu mendorong penggunaan Bandara Kertajati sebagai bandara yang melayani angkutan kargo udara. "Mohon kiranya Bapak Menteri berkenan mendukung agar pelaku usaha kargo domestik dan ekspor/impor untuk memanfaatkan pelayanan penerbangan kargo melalui Bandara Internasional Kertajati," kata dia, dikutip dari salinan surat tersebut.
Ridwan Kamil sengaja mengirim surat tertanggal 20 Januari 2021 tersebut. Sejumlah alasan atas permintaannya itu disebutkan dalam surat tersebut. Di antaranya, Bandara Kertajati pernah melayani penerbangan kargo sejak Desember 2019 mengikuti layanan penerbangan menuju Ujungpandang, Balikpapan, Kualanamu, serta Banjarmasin.
Ridwan Kamil mengatakan, ada sejumlah keunggulan penggunaan bandara Kertajati untuk penerbangan kargo. Di antaranya biaya Surat Muatan Udara (SMU) serta jasa gudang,dan pemeriksaan Regulated Agent (RA) yang lebih murah. Lalu pelayanan gudang lebih cepat karena tidak ada antrian kargo, terbuka kesempatan untuk pengembangan rute penerbangan. Serta Kertajati telah ditetapkan sebagai Kawasan Pabean lewat Surat Keputusan Menteri Keuangan, dan telah mengantungi sertifikat ISAGO (IATA Safety Audit for Ground Operation.
Dalam surat terpisah, Ridwan Kamil menerbitkan Surat Edaran tanggal 18 Januari 2021 yang ditujukan pada pelaku usaha kargo domestik ekspor/impor agar memanfaatkan Bandara Kertajati untuk penerbangan kargo. "Kiranya para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor-impor yang erlokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah bagian barat dapat memanfaatkan pelayanan penerbangan kargo melalui Bandara Internasional Kertajati," kata dia, dikutip dari salinan surat edaran tersebut.
AHMAD FIKRI
Baca juga: Kirim Surat ke Ganjar, Ridwan Kamil Berharap Pengusaha Jateng Lirik Kertajati
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini