Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I. Ini adalah salah satu proyek strategis nasional yang bakal melayani kebutuhan air minum curah untuk sejumlah daerah di sekitar Ibu Kota Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini proyek KPBU pertama untuk SPAM regional yang menjadi kewenangan pusat," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Heri Purwanto dalam acara penandatanganan secara virtual di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, proyek ini dibangun menggunakan skema atas prakarsa badan usaha (unsolicited). Sementara pemrakarsa dalam proyek ini yaitu konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, PT Wijaya Karya (persero) Tbk, dan PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar).
Ketiga perusahaan ini kemudian membentuk badan usaha pelaksana untuk menggarap proyek ini, yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Sehingga, proses konstruksi proyek bisa dimulai kuartal III 2021 dan ditargetkan beroperasi kuartal I 2024.
Nantinya, produksi SPAM tersebut mencapai 4.750 liter per detik. Ini akan melayani kebutuhan air minum untuk sempat wilayah dengan rincian Jakarta 4000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter, Kota Bekasi 300 liter, dan Kabupaten Bekasi 100 liter.
Eko juga mengatakan SPAM ini memiliki total investasi senilai Rp1,7 triliun dengan masa konsensi atau kerja sama 30 tahun. Selama 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 tahun operasi. Sementara itu, kata Eko, modalitas dari kerja sama dalam proyek ini menggunakan desain build operator, finance, maintenance, dan transfer.
Dalam proyek KPBU untuk Sistem Penyediaan Air Minum ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama atau PJPK. Proyek ini telah mendapatkan In-Principal Approval dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk Penjaminan Proyek.