Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menghentikan sementara impor sapi dari empat peternakan di Australia. Pembatalan dilakukan pasca sapi di peternakan tersebut terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases atau LSD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut," ujar Kepala Barantan Bambang saat di kantor Kementerian Pertanian pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun Indonesia selama ini mengimpor sapi dari 60 peternakan Australia. Dengan kebijakan teranyar itu, impor sapi yang dari Australia kini hanya bersumber dari 56 peternakan.
Bambang menjelaskan, Barantan telah melakukan karantina sesuai standar prosedur impor komoditas pertanian. Hal itu guna memastikan kesehatan dan keamanan hewan yang masuk ke wilayah Indonesia.
Penyakit LSD pada sapi impor ini ditemukan setelah Barantan melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan dilaksanakan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Kemudian petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sapi impor ini positif terdeteksi LSD. Kementerian Pertanian kemudian langsung melakukan pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.
Barantan juga menemukan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menangguhkan importasi dari empat peternakan tersebut.
Selanjutnya: Penyakit LSD tidak bersifat zoonosis atau...
Adapun penyakit LSD tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh serangga, antara lain nyamuk, lalat dan caplak. LSD menyerang sapi dan kerbau.
Masa inkubasi atau waktu yang diperlukan dari awal infeksi sampai munculnya gejala klinis pada penyakit LSD secara alamiah cukup lama, yakni mencapai lima minggu. Sehingga penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat.
Virus LSD dapat bertahan di keropeng selama 33 hari dan pada leleran mulut dan hidung selama 28 hari. Pada masa itu pula serangga berperan menularkan dari satu hewan ke hewan lainnya. Karena itu, pencegahan dapat dilakukan dengan biosekuriti dengan desinfeksi dan desisektisasi yang ketat, serta vaksinasi.
Barantan telah mengambil sampel serum darah, kerokan kulit, dan swab mulut dari sapi yang belum dilakukan vaksinasi LSD. Hasilnya, ditemukan sapi impor tersebut positif terjangkit LSD setelah diuji menggunakan real time PCR. Pengujian dilakukan di laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok dan diuji konfirmasi di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates.
Saat ini, tutur Bambang, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Australia melalui Department Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF). Observasi dilakukan demi menginvestigasi temuan LSD pada empat peternakan/premises yang ditangguhkan.
Menurut data dari sistem otomasi Barantan, IQFAST tercatat jumlah sapi impor dari Pelabuhan Laut Belawan, Tanjung Priok, Lampung, Cilacap dan Bandar Udara Soekarno Hatta pada 1 Januari hingga 31 Juli 2023 sebanyak 153.384 ekor dan jumlah sapi impor asal Australia pada 2022 sebesar 303.867 ekor.
"Kami pastikan sapi dan komoditas pertanian lainnya yang masuk ke tanah air harus dalam kondisi sehat dan aman," ucapnya.