Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anwar Usman terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dua periode masa jabatan 2023-2028. Anwar Usman terpilih pada putaran ketiga setelah mengimbangi perolehan suara Arief Hidayat sebanyak 4-4 dalam rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemungutan suara dilakukan setelah sebelumnya musyawarah untuk menentukan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan. Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sembilan hakim itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
"Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," ujar Anwar yang memimpin sidang pleno hakim konstitusi itu.
Rencananya Anwar Usman bersama Saldi Isra yang sebelumnya disepakati hakim konstitusi menjadi Wakil Ketua MK akan membacakan sumpah pada Senin, 20 Maret 2023 yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret pukul 11.00 WIB," kata Anwar Usman.
Harta Kekayaan Anwar Usman Capai 31,5 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar Usman mencapai Rp 31.517.015.032 atau Rp 31,5 miliar. Harta ini dilaporkan Usman kepada KPK pada 7 Maret 2022.
Dari total kekayaannya tersebut, Usman memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.176.100.000 atau Rp 5,1 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bekasi, Jawa Barat, Tangerang Selatan, Banten, hingga Lumajang, Jawa Timur yang didapatkan dari warisan dan hasil sendiri.
Selain aset berupa tanah dan bangunan, Usman juga tercatat memiliki lima buah alat transportasi yang didapat dari hasil sendiri berupa mobil dan sepeda motor yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 301 juta. Berikut rinciannya:
- Mobil Toyota minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta;
- Mobil Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta;
- Mobil Toyota Kijang minibus tahun 1997 senilai Rp 18 juta;
- Mobil Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp 95 juta.
- Motor Honda tahun 2005 senilai Rp 3 juta
Anwar juga memiliki harta kekayaan berupa surat berharga senilai Rp 123 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 25.916.915.032 atau Rp 25,9 miliar. Dalam LHKPN yang dilaporkan, Anwar tidak memiliki hutang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 31,5 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada tahun 2020, harta kekayaan Anwar di LHKPN yang dilaporkannya naik sebesar Rp 5 miliar dari total harta sebesar Rp 26.457.816.968 atau Rp 26,4 miliar.
MUHAMMAD FARREL FAUZAN | NAUFAL RIDHWAN ALY