Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

3 Mei 2024 | 17.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah dikeluhkan publik lantaran beberapa kali menetapkan besar pajak jumbo atas barang kiriman dari luar negeri hingga ratusan juta rupiah. Imbasnya, kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun menjadi sorotan warganet di media sosial. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Gue jadi pengen belajar dari Pak Askolani. Gimana dia bisa punya harta Rp 51,8 miliar, jika sumber penghasilannya hanya gaji? Izin berguru Pak, bagaimana tata kelola keuangannya?” cuit akun X (Twitter) @singgihbiadhi, Rabu, 1 Mei 2024.

Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Askolani pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran. Total hartanya kala itu mencapai Rp 4.056.803.016 per 11 November 2011. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, Askolani kembali menyerahkan LHKPN ketika menduduki posisi sebagai Dirjen Anggaran, dengan total Rp 9.946.613.461 per 3 Januari 2014. Dua tahun kemudian, hartanya meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 17.340.930.666 per 31 Maret 2016 pada jabatan yang sama. 

Pada LHKPN periode 31 Desember 2017, harta Askolani tercatat menyentuh angka Rp 21.691.623.217. Selang setahun, kekayaannya sudah mencapai Rp 29.659.698.666 pada 31 Desember 2018, lalu menjadi Rp 36.545.963.241 per 31 Desember 2019, dan sebesar Rp 39.850.300.141 pada 31 Desember 2020. 

Kemudian, Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21/TPA Tahun 2021 tertanggal 2 Februari 2021 dan Nomor 36/TPA Tahun 2021 tertanggal 9 Maret 2021. 

Di awal menjabat sebagai pimpinan tertinggi DJBC, kekayaan Askolani menembus Rp 43.266.482.537 per 31 Desember 2021. Harta yang dilaporkannya terakhir kali melalui LHKPN periode 28 Februari 2023 sebesar Rp 51.872.392.622. 

Berikut rincian harta kekayaan Askolani per 28 Februari 2023:

-    Tanah dan bangunan: Rp 17.002.044.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.323.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 1.170.000.000.

-    Surat berharga: Rp 19.529.101.450.

-    Kas dan setara kas: Rp 12.063.495.388.

-    Harta lainnya: Rp 1.174.842.084.

-    Utang: Rp 390.090.300. 

Dalam LHKPN-nya, Askolani mengaku memiliki delapan bidang tanah dan bangunan seluas 28 sampai 377 meter persegi, yang terletak di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Bogor. Dia juga mengoleksi tiga unit kendaraan roda empat, yaitu Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 (2018), Nissan X-Trail 2,5 A/T (2015), dan Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT (2010). 

Jabatan Komisaris BNI


Selain menjabat Dirjen Bea dan Cukai, Askolani juga diketahui menduduki posisi Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI

Mengacu pada Laporan Tahunan BNI 2023, jenis remunerasi atau fasilitas anggota Dewan Komisaris BNI terdiri atas honorarium, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, asuransi purna jabatan, tunjangan transportasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum. 

Honorarium Komisaris Utama (Komut) BNI sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sementara honorarium Komisaris sebesar 90 persen dari honorarium Komut. 

Adapun total nominal honorarium Dewan Komisaris pada 2023 mencapai Rp 22.891.000.000 untuk 12 orang anggota. Dengan asumsi, setiap anggota menerima jumlah yang sama, maka honorarium yang diterima Askolani sebesar Rp 1.907.583.333 per tahun atau Rp 158.965.277 per bulan. 

Selanjutnya, total tunjangan transportasi Dewan Komisaris BNI pada 2023 sebesar Rp 4.578.000.000. Sehingga, estimasi tunjangan transportasi yang dikantongi Askolani sekitar Rp 381.500.000 per tahun atau Rp 31.791.666 per bulan, dengan asumsi jumlah sama yang diterima oleh setiap anggota. 

Kemudian, untuk total THR yang telah digelontorkan untuk 12 anggota Dewan Komisaris sebesar Rp 1.944.000.000 pada 2023. Dengan asumsi, setiap anggota menerima nominal yang sama, maka Askolani mendapatkan THR sebesar Rp 162.000.000. 

Tak hanya itu, Dewan Komisaris BNI diberikan tantiem sebesar 1,7 persen dari laba bersih perseroan pada 2023. Komut mendapatkan tantiem sebesar 45 persen, Wakil Komut sebesar 42,5 persen, dan anggota Komisaris lainnya sebesar 90 persen dari tantiem Komut. 

Adapun jumlah tantiem yang diberikan pada 2023 sebesar Rp 90.699.000.000 untuk 12 orang. Sehingga, estimasi tantiem yang diterima Askolani sekitar Rp 7.558.250.000 per tahun atau Rp 629.854.166 per bulan, dengan asumsi jumlah sama yang diterima oleh setiap anggota. 

Dengan demikian, penghasilan Askolani sebagai Komisaris BNI diperkirakan sekitar Rp 820.611.109 per bulan, berasal dari honorarium, tunjangan transportasi, dan tantiem.

 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus