Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, buka suara terkait isu impor tekstil ilgal. Askolani mengatakan dirinya siap menerima masukan dari masyarakat, termasuk asosiasi pengusaha di sektor industri tekstil dan produk tekstil (PTP). "Nanti kami akan dengarkan masukan asosiasi tersebut persis dan detailnya," kata Askolani saat dihubungi, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Askolan menjelaskan, sepanjang 2024 Bea Cukai sudah melakukan penindakan terhadap arus masuk produk tekstil impor ke Indonesia. Dia mengatakan akan mengecek informasi maraknya impor ilegal yang disuarakan sejumlah asosiasi pelaku industri tekstil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bila valid masukannya, maka akan sangat bagus memperkuat pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai selama ini di pelabuhan, bandara, pesisir timur Sumatra dan daerah perbatasan," katanya.
Saat ditanyai lebih lanjut soal temuan Bea Cukai sepanjang 2024 terkait upaya penyelundupan tekstil ilegal, Askolani tidak merespon lagi. Askolani juga tidak merespon pertanyaan ihwal 26 ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tempo kembali mengonfirmasi hal tersebut pada Rabu pagi, 17 Juli 2024. Namun hingga berita ini dimuat, pertanyaan yang dikirimkan tidak direspon dan hanya menunjukkan centang dua.
Sementara itu Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia saat ini dijadwalkan berunjuk rasa di depan Kementerian Keuangan pada siang ini. Aliansi yang terdiri dari sejumlah asosiasi pengusaha tekstil dan produk tekstil tersebut mendesak Menteri Keuangan serius mengusut praktik impor tekstil ilegal. Mereka juga mendesak Menteri Keuangan untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai sebagai gerbang utama arus masuk impor ilegal.