Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan lembaganya bersinergi dengan beberapa Kementerian dan lembaga untuk penguatan pengawasan dan penindakan barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu perekonomian. Hal itu disampaikan Askolani dalam pertemuan dengan media, di tengah kisruh barang impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam paparannya, ia menyebutkan bagaimana pentingnya mengatur ekspor dan impor. “Ekspor dan impor memiliki kontribusi bagi PDB (produk domestik bruto) kita, ini dilayani dan diawasi rekan-rekan bea cukai 24 jam 7 hari,” kata Askolani di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah pengawasan dilakukan jika ada masuk dan keluarnya barang yang tidak sesuai dengan aturan. Ia memaparkan pihaknya bertugas sebagai commodity protector, menjaga barang ilegal yang masuk atau keluar dari wilayah Indonesia.
Menurut dia hal itu mengganggu perekonomian. “Karena ekspor ilegal enggak terdaftar dalam cadangan devisa kita. Impor ilegal tidak bayar pajak dan bea masuk. Itu mengganggu ekonomi kita,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini, seperti penindakan narkotika yang sebesar 5,9 ton pada 2023. Juga penindakan barang ilegal seperti rokok ilegal maupun tekstil ilegal. Penindakan dilakukan di semua wilayah yakni perbatasan, pelabuhan dan bandara. “Sudah ada 41 ribu penindakan sepanjang 2023,” kata dia.
Selain fungsi pengawasan, bea cukai juga berkontribusi bagi penerimaan negara. Askolani mengklaim selama tiga tahun berturut-turut Direktorat Bea Cukai berhasil meningkatkan penerimaan dan kontribusi terbesar berasal dari cukai hasil tembakau yang sejalan dengan kebijakan pengendalian kesehatan. Sepanjang 2023, Direktorat Bea Cukai berkontribusi sebesar Rp 332 triliun bagi penerimaan perpajakan.