Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor. Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok mengeluhkan besarnya beban bea masuk di Indonesia untuk sepatu impor yang ia beli. Ada pula masalah keyboard braille milik salah satu SLB yang ditahan sejak 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemudian, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dilaporkan ke Kejaksaan Agung dengan dugaan penggelapan sembilan mobil mewah. Nah selain kinerja Bea Cukai, beberapa pejabat juga sedang disorot publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baru-baru ini Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Purwakarta, Jawa Barat Rahmady Effendi Hutahaean, dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andreas ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan tidak menyampaikan harta secara benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta beberapa pejabat juga disoroti melonjak. Berikut daftarnya:
1. Rahmady Effendi (Kepala Bea Cukai Purwakarta)
Rahmady Effendi menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 25 April 2022. Ia sebelumnya menjadi Kepala bidang penyidikan Bea Cukai di Kalimantan Selatan. Mengutip LHKPN, pada 2021 harta kekayaannya senilai Rp 5,6 miliar, tahun berikutnya melonjak menjadi Rp 6,3 miliar.
Rincian kekayaannya (tahun 2022) senilai Rp 6,3 miliar, terdiri dari:
Tanah dan bangunan di 2 lokasi dengan nilai total: Rp 900 juta
Tiga mobil dengan nilai total: Rp 343 juta
Surat berharga: Rp 520 juta
Kas dan setara kas: Rp 645 juta
Harta lainnya: Rp 703 juta
2. Gatot Sugeng Wibowo (Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta)
Ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe C Soekarno Hatta sejak Februari 2023. Sempat disorot karena berbagai penindakan oleh pihak Bea Cukai Soekarno Hatta.
Pada 2021 kekayaannya sebesar Rp 2,8 miliar tahun berikutnya menjadi Rp Rp 3,5 miliar.
Total kekayaan pada tahun 2022, sebesar Rp 3,5 miliar, terdiri dari:
Tanah dan bangunan di 5 lokasi: Rp 2,07 miliar
Empat kendaraan motor: Rp 449 juta
Harta bergerak lainnya: Rp 132 juta
Kas dan setara kas: Rp 858 juta
3. Askolani (Dirjen Bea Cukai)
Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021. Kala itu kekayaan Askolani sebesar Rp 43 miliar. Sampai 31 Desember 2022 di laman LHKPN tercatat Rp 51 miliar.
Rincian kekayaannya pada tahun 2022 senilai Rp Rp 51 miliar, terdiri dari:
Tanah dan bangunan di 8 lokasi: Rp 17 miliar
Tiga Kendaraan mobil: Rp 1,32 miliar
Harta bergerak lainnya: Rp 1,1 miliar
Surat berharga: Rp 19,5 miliar
Kas dan Setara Kas: Rp 12 miliar
Harta lainnya: Rp 1,1 miliar
Pilihan Editor: