SIKRING dengan gulungan kawat dijumpai dari Toko Anda, pembuat
dan penjual kue donat. Setelah diselidiki, pihak kepolisian
mengungkapkan minggu lalu bahwa pemilik toko itu dicurigai
telah mencuri arus listrik. Toko Anda yang tadinya cuma mendapat
daya listrik 2000 watt kebetulan pernah meminta tambahan sampai
dengan 6000 watt tapi tidak dikabulkan oleh proyek Pasar Turi,
Surabaya. Tambahan daya listrik rupanya tetap diperlukannya
untuk menggerakkan alat pembuat kue donat. Karena Pasar Turi
telah terbakar habis (2 Mei), penyebab api pun diduga berasal
dari akibat pencurian listrik di Toko Anda itu.
Tuduhan ini tentu harus dibuktikan di pengadilan. Sementara itu
timbul persoalan bagaimana menyelesaikan asuransinya. Ada
belasan perusahaan asuransi yang ikut korban di sana, antara
lain PT Jasa Indonesia. Umumnya bisnis asuransi itu terbuka
karena kaitan kredit bank, terutama Bank Rakyat Indonesia, pada
nasabahnya.
PT Jasa Indonesia, milik negara terbakar di antara semua
perusahaan asuransi itu, sedikitnya harus membayar claim Rp 1,9
milyar. Tuntutan terbesar adalah dari investor PT Sinar Galaxy
yang mengelola Pasar Turi dari semula, sebanyak Rp 1 milyar.
Tiap tahun sang investor membayar premi pada PT Indonesia
sebanyak Rp 8,25 juta. Telah timbul kebakaran, PT Jasa
Indonesia menolak membayar claim. Alasannya Sinar Galaxy
terlambat membayar premi tahun 1977/78.
Pertama-tama bersedia membayar claim adalah PT Asuransi Ampuh,
meliputi Rp 200 juta. Kemudian menyusul PT Pan Union Asuransi
yang membayar Rp 162,5 juta. Keduanya cepat menyelesaikan pada
para nasabah yang menyangkut pertanggungan barang dagangan saja.
Polisnya berkisar dari Rp 1 juta sampai Rp 33 juta.
Semua Gelap
Sepanjang claim itu menyangkut gedung dan kios, menurut kalangan
perasuransian, pembayarannya tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Sebab musabab kebakaran masih perlu diteliti. Kasus Toko Anda
menjadi perhatian mereka. Tapi benarkah kebakaran itu disebabkan
pencurian listrik dari toko kue donat ini? Laksusda Jawa Timur,
Majen Witarmin, bulan lalu dalam pertemuan pers bertanya Apakah
tidak mungkin ada unsur sabotase? Laksusda Witarmin menyatakan
"belum bisa menerima alasan selama ini bahwa kebakaran itu
berasal dari kortsluitir listrik."
Maka beberapa perusahaan asuransi memakai jasa PT First National
Adjustment Company untuk meneliti semua claim dalam kasus Pasar
Turi ini. PT itu bergerak di bidang loss adjuster yang
menyelesaikan kasus pertanggungan. "Kami tak bisa memberi
keterangan. Semua rahasia," jawab direkturnya, A.R. Smith, atas
pertanyaan TEMPO. Perusahaan Smith ini juga sedang menangani
kasus pertanggungan sebagai akibat kebakaran besar di pasar
Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan.
Semua gelap itu pula yang kini masih meliputi usaha pembangunan
kembali Pasar Turi. Banyak pedagang masih terhutang pada bank.
Mereka mengharapkan pihak bank membantu menagih claim asuransi
una menyelesaikan hutang itu dan supaya bisa mendapat kredit
baru untuk setoran uang kios. Bagi mereka yang tadinya
memperoleh KIK dari BRI akan diberi prioritas untuk masuk
kembali ke Pasar Turi yang baru, mungkin selesai tahun depan.
Adalah PT Sinar Galaxy juga yang ditunjuk lagi untuk mengelola
proyek ini. Dengan kredit bank terjamin lagi, sedikitnya
mencapai Rp 3 milyar. Sebagian dana itu diduga akan diperoleh
akhirnya dari pembayaran oleh pihak asuransi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini