TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah merancang kebijakan satu peta bersama untuk menyeragamkan luas lahan sawit yang selama ini dicatatkan berbeda-beda oleh sejumlah instansi. Pembahasan perancangan satu peta itu dilakukan pada Jumat, 10 Mei 2019, dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Baca juga: JK Tagih Janji Cina Naikkan Impor Sawit dari RI
Pembahasan satu peta itu melibatkan berbagai antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan kebijakan satu peta ini direncanakan kelar pada akhir Agustus nanti oleh LAPAN. "Akhir Agustus selesai. Sekarang tinggal menyamakan semua metodologi,” ujar Sofyan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 10 Mei 2019.
Data lahan sawit yang dimiliki sejumlah instansi sebelumnya menunjukkan ketidakseragaman. Tim Koordinasi dan Supervisi Gerakan Nasional Penyelamatan SDA serta Komisi Pemberantas Korupsi menampilkan data luas perkebunan sawit berdasarkan citra satelit tahun 2014-2016 mencapai 16,7 juta hektare. Sedangkan data pemerintah untuk periode yang sama hanya 11,2 juta hektare.
Sofyan menjelaskan, selisih data terjadi karena metode dan pendekatan yang digunakan untuk mencatat luas lahan sawit berbeda-beda. "Sekarang ditugaskan semua mengkonsolidasikan dengan metode yang sama, dengan teknik yang sama dan informasi yang sama,”ujar dia.
Perbedaan angka luas lahan
sawit dari sejumlah instansi itu pernah disinggung oleh Presiden Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP KS Dono Boestomi pada Maret lalu. Menurut Dono, selisih angka ini terjadi lantaran adanya perbedaan definisi. Kondisi ini, ujar dia, akan berdampak pada pencatatan hasil produksi sawit yang selama ini belum terintegrasi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini