Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Serikat Buruh Minta Perusahaan Kontraktor Tanggung Jawab atas Demo Berujung Ricuh di PT IMIP

Demonstrasi dilakukan sejumlah karyawan yang berasal dari lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS) atau perusahaan kontraktor.

3 Maret 2025 | 17.32 WIB

Pengaturan aliran cairan yang keluar dari saluran limbah slag di smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Dok. Departemen Media Relations PT IMIP
Perbesar
Pengaturan aliran cairan yang keluar dari saluran limbah slag di smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Dok. Departemen Media Relations PT IMIP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persaturan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) meminta perusahaan kontraktor bertanggung jawab atas demonstrasi berujung ricuh di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada Ahad, 2 Maret 2025 kemarin. Demonstrasi tersebut dilakukan sejumlah karyawan yang berasal dari lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS) atau perusahaan kontraktor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erwin Irawan, salah satu pengurus SPIM-KPBI, menyampaikan karyawan dari perusahaan kontraktor selama ini merupakan klaster buruh yang belum cukup diperhatikan kesejahteraannya. Aksi mereka pada Ahad kemarin, kata Erwin, merupakan aksi spontan. "SPIM-KPBI menilai bahwa Perusahaan Kontraktor harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut," kata Erwin melalui keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Aksi spontan itu terjadi setelah PT IMIP, pengelola kawasan industri di Morowali, menerapkan aturan perusahaan kontraktor wajib menggunakan bus untuk mengantar karyawannya di area industri. Sebelumnya, beberapa perusahaan kontraktor masih kerap menggunakan mobil bak terbuka seperti pickup atau truk. PT IMIP kemudian mulai melarang penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut karyawan di kawasannya per Sabtu, 1 Maret 2025.

Erwin menyampaikan pihak perusahaan kontraktor menyetop semua alat transportasinya pada hari terjadinya aksi yang berujung ricuh tersebut. "Alhasil, karyawan kontraktor mengambil tindakan spontanitas sebagai bentuk kekecewaan, para karyawan kontraktor melampiaskan ke pihak yang tak seharusnya terjadi," ucap Erwin.

Erwin pun mempertanyakan alasan perusahaan kontraktor tidak menyetop karyawan yang jadi tanggung jawabnya sebelum kericuhan pecah. "Saya juga tidak habis fikir, mengapa di semua perusahaan kontraktor, tidak ada yang turun ke lokasi kejadian dalam bentuk pencegahan atau meredam aksi anarkis para karyawan mereka?" kata dia.

Maka dari itu, SPIM-KPBI meminta semua kontraktor mematuhi regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Erwin meminta perusahaan kontraktor juga harus menyediakan fasilitas mobil bus, bukan mobil bak terbuka, untuk angkutan karyawan. "SPIM-KPBI mengecam keras jika perusahaan kontraktor yang nakal tidak mengikuti regulasi dari PT IMIP serta Undang-undang yang berlaku untuk dapat dipedomani," ucap Erwin.

Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan aksi yang berujung ricuh itu menimbulkan beberapa kerugian. "Berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor," kata Dedy melalui keterangan tertulis pada Ahad.

Menurut Dedy, para karyawan kontraktor memprotes kebijakan PT IMIP dan tenant, perusahaan yang beroperasi di kawasan industri PT IMIP, soal penggunaan bus bagi karyawan perusahaan LPTKS. PT IMIP, kata Dedy, sudah memberikan sosialisasi soal aturan tersebut sejak Juli 2024.

Saat ini, Dedy mengatakan situasi sudah kembali normal dan aktivitas kerja telah berjalan seperti biasa. Namun, dia menyayangkan sejumlah aksi penjarahan yang dia sebut terjadi di tengah-tengah kericuhan pada Ahad. Di antaranya seperti pencurian AC, besi, hingga kabel tambaga. "Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini," kata Dedy.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus