Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dua Korban Luka Akibat Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Dua korban ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri IMIP dirujuk ke Makassar dan Jakarta.

27 Desember 2023 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua korban ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dirujuk ke Makassar dan Jakarta. Mereka ialah Enal Affandi Agus dan Larry Van Hanzrianto. Sebelumnya, kedua korban luka-luka itu dirawat di RSUD Morowali sejak 24 Desember 2023.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan para pasien (korban) mendapat perawatan lebih intensif," Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Desember 2023. 

Dedy mengatakan Enal Effendi yang akan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar. Sedangkan Larry dibawa ke salah satu rumah sakit di Jakarta. Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu sore, 27 Desember 2023.

Akan tetapi, Dedy tidak menyebutkan nama rumah sakit rujukan tersebut. "Mohon maaf, atas permintaan keluarga korban, nama rumah sakitnya tidak bisa kami sebutkan," katanya, ketika dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan tungku smelter nikel milik PT ITSS di Kawasan IMIP terjadi pada Ahad pekan lalu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WITA. Ledakan itu mengakibatkan 18 pekerja meninggal dunia, yang terdiri dari 10 pekerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing (TKA) Cina. Selain itu, 41 pekerja lainnya mengalami luka-luka.

Belum diketahui secara pasti penyebab kejadian nahas itu. Dedy mengatakan  investigasi pada sistem K3 di tempat kejadian sedang diinvestigasi. Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab insiden kepada pihak berwenang.

"Kami menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku," kata. "Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Pilihan Editor: Menengok Dasar Kebijakan Hilirisasi Tambang Jokowi Serta Bunyi Beleidnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus